Saturday, October 5, 2024
HomeKarimunBupati Karimun Tegaskan Masjid Boleh Gelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriah

Bupati Karimun Tegaskan Masjid Boleh Gelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriah

Editor : Sudianto Pane

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Aunur Rafiq menegaskan masjid-masjid masih dibolehkan menggelar salat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Meski saat ini kasus positif Covid-19 kembali merebak di Kabupaten Karimun.

Hal itu ditegaskan Aunur Rafiq usai memimpin rapat bersama penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Karimun, Kamis (29/4/2021).

“Rumah ibadah tidak kita tutup, bahkan salat Id nanti masih boleh cuman kita imbau standar protokol kesehatan dijalankan, tidak ditutup,” kata Rafiq, Kamis siang.

.Baca : Masjid Agung Karimun Pastikan Gelar Salat Tarawih Berjamaah

.Baca : Lakalantas Maut Jelang Idul Fitri di Karimun, Istri Tewas Suami Tak Sadarkan Diri Anak Luka-luka

Seperti diketahui hingga Kamis siang kasus positif Covid-19 sudah mencapai 46 kasus.

Dari 46 kasus tersebut, empat orang pasien diketahui meninggal dunia.

“Hingga 29 April ini sudah 46 orang terkonfirmasi positif Covid-19, empat orang diantaranya meninggal dunia,” beber Rafiq.

Akibat kembali merebak kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu, Pemkab Karimun mulai Kamis ini kembali menutup semua sekolah di Kabupaten Karimun.

“Sekolah semua kita tutup sementara mulai hari ini,” ujar Rafiq di Kantor Bupati Karimun, Kamis siang.

Kapan kembali sekolah dibuka, Rafiq mengatakan akan dibahas kembali nanti dalam sebuah rapat bersama selesai hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Nanti kita rapatkan lagi selesai hari raya seraya melihat perkembangan Covid-19,” ungkap Rafiq. (*)

Penulis: Rachta Yahya

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER