Monday, May 5, 2025
HomeBatamSijori Resort, Awalnya Digugat Kini Mulai Kehilangan Aset

Sijori Resort, Awalnya Digugat Kini Mulai Kehilangan Aset

Editor : Sudianto Pane

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sijori Resort, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau yang dulunya merupakan primadona bagi wisatawan mancanegara kini menghadapi permasalahan, yang memaksa pihak pengembang untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.

Adapun hal ini, berawal dari gugatan tiga perusahaan yakni PT. Mitra Kharisma Konstruksi Prima, PT. Triotama Wahana Karya, dan PT. Momenta Prima Cemerlang yang akhirnya membuat pihak Pengadilan Negeri Medan mengeluarkan pernyataan pailit terhadap PT. Good Luck Resort selaku pengembang Sijori Resort pada 2019 lalu.

.Baca : Bukan Tumpang Tindih Lahan, Kepala BP Batam Ingatkan Proses Panjang Setelah Alokasi PL

.Baca : La Bella Vita Rooftop Bar Best Western Panbil Tawarkan Paket Buka Puasa Mutiara Nusantara

“Awalnya gugatan ini datang karena tiga perusahaan itu menuntut pembayaran, dari sesuatu yang tidak pernah dikerjakan sebelumnya dalam kontrak kerjasama yang kami sepakati sebelumnya,” jelas President Director PT. Good Luck Resort, Lim Chong Poon, Kamis (29/4/2021).

Walau tidak merinci secara detail mengenai kontrak kerjasama tersebut, namun Lim Chong Poon menuturkan bahwa hal ini terkait dengan proyek revitalisasi pada beberapa fasilitas yang dimiliki oleh Sijori Resort.

Kondisi Sijori Resort setelah kurator datang
Kondisi Sijori Resort setelah kurator datang

Gugatan yang dilayangkan oleh ketiga perusahaan tersebut, juga diungkapkan nya diduga melanggar beberapa prosedur kontrak kerjasama, selama sidang gugatan perdata berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER