BATAM, SURYAKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam tampaknya tidak terburu-buru dalam menyelenggarakan lelang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengaku, pihaknya saat ini tengah menyiapkan rencana lelang secara matang. Ia juga berkonsultasi dengan para ahli hukum. Tujuan agar dalam kontrak ke depannya, BP Batam tidak dirugikan.
“Lelang nanti untuk kontrak selama 15 tahun, saya sudah sampaikan ke tim, untuk betul-betul mematangkan perhitungannya agar BP Batam tidak lagi dirugikan,” ujar Rudi, belum lama ini.
Maka, untuk menutupi kekosongan pengelolaan SPAM seusai masa kontrak PT Moya SPAM Batam habis pada 15 Mei 2021 mendatang, BP Batam akan memperpanjang kontrak tersebut.
BACA JUGA:
- Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H Digelar Sore Ini
- Malaysia Kembali Lockdown Setelah Kasus Corona Terus Melonjak
- Menkes Ingatkan 8 Daerah Termasuk Kepri Terkait Lonjakan Covid-19
Rudi mengakui, perpanjangan kontrak PT Moya SPAM Batam telah dikonsultasikan ke penegak hukum. Nantinya, kontrak akan diperpanjang sampai proses lelang berakhir.
“Lelang sudah berjalan, tapi belum selesai. Maka PT Moya akan kami perpanjang sampai ada pemenang kontrak selanjutnya,” ujar Rudi.
Rencana memperpanjang kontrak Moya sudah pernah disampaikan Rudi sebelumnya.
Saat itu BP Batam berencana akan menambah kontrak PT Moya SPAM Batam selama tiga bulan terhitung dari 15 Mei 2021.