Saturday, April 20, 2024
HomeBatamKontrak Kerjasama Pengelolaan Air Masih Dibahas, Rudi Minta Kontrak Tidak Rugikan BP...

Kontrak Kerjasama Pengelolaan Air Masih Dibahas, Rudi Minta Kontrak Tidak Rugikan BP Batam

Editor : Sudianto Pane

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menegaskan agar kontrak lelang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam, yang akan berlangsung selama 25 tahun mendatang, agar tidak merugikan pihak BP Batam.

Hal ini ditegaskan nya mengingat adanya konsep bagi hasil yang akan dilakukan dengan perusahaan swasta pengelola air baku, akan digunakan oleh BP Batam sebagai biaya pemeliharaan infrastruktur air di Kota Batam.

“Sebenarnya yang berat itu adalah bagi hasilnya. BP Batam juga tidak boleh rugi, karena itu akan digunakan sebagai biaya bagi infrastruktur air,” paparnya, Senin (17/5/2021).

.Baca : BP Batam Perpanjang Kontrak PT Moya, Sampai Ada Pemenang Kontrak Selanjutnya

.Baca : BP Batam Percepat Proses Perubahan Wajah Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar 

Rudi mengatakan, dari pengalaman kontrak pengelolaan air yang sebelumnya, BP Batam dapat memperoleh Rp 28 miliar per tahun, dan pemasukan itu sebagian besar dialokasikan untuk biaya perbaikan DAM atau mengatasi masalah air.

Mengenai proses kontrak pengelolaan SPAM dengan pihak swasta, Rudi juga menuturkan bahwa saat ini masih dalam proses persiapan poin kontrak.

Untuk itu, Rudi juga menuturkan bahwa dalam poin-poin kontrak kerjasama ini, tidak akan ada poin memberatkan bagi perusahaan yang telah mengajukan diri.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER