KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – MERB (21), anak anggota DPRD Kepri akhirnya diputuskan menjalani rehabilitasi narkoba.
MERB menjalani rehabilitasi narkoba usai Satres Narkoba Polres Karimun melimpahkannya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun.
MERB akan menjalani rehabilitasi bersama 4 orang rekannya yang lain.
“Kita serahkan ke BNN Karimun untuk direhabilitasi,” ujar Kasatres Narkoba Polres Karimun, Iptu Elwin Kristianto, Selasa (25/5/2021).
.Baca :Â Bawa Heroin Seberat 54,42 Gram di Kota Batam, Pelaku Diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri
Seperti diberitakan sebelumnya, MERB anak anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Kabupaten Karimun, RMB diamankan Satres Narkoba Polres Karimun, Senin (17/5/2021) dini hari.
MERB digerebek polisi bersama 3 rekannya di sebuah rumah di Teluk Air, Kecamatan Karimun.
Ia diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Namun polisi menyebut tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut melainkan hanya Bong alat isap sabu.
Saat dites, MERB diketahui positif mengandung zat yang terkandung dalam narkoba jenis sabu-sabu.