BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau menyebut bahwa pihaknya tidak menemukan adanya minuman beralkohol merk Carlsberg beredar di pasaran Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini ditegaskannya melihat pemberitaan media massa, mengenai beredarnya bir Carlsberg yang memiliki kadar alkohol cukup tinggi dengan harga lebih murah apabila dibandingkan dengan merk resmi.
“Kita sudah cek di lapangan tapi tidak ada ditemukan,” tegasnya saat ditemui, Kamis (27/5/2021) sore.
BACA JUGA:
– HEBOH. SMS Peringatan Tsunami Beredar, Ini Penjelasan BMKG
– B117 Varian COVID-19 dari Inggris Telah Masuk Kepri
Gustian mengaku setelah mendapatkan kabar bahwa ada bir Carlsberg ilegal telah beredar di Batam, Ia segera menurunkan beberapa tim untuk mengecek peredaran bir ilegal tersebut.
“Tetapi dari tiga tim yang saya turunkan, hasilnya tidak ada ditemukan,” katanya.
Jika ditemukan bir yang beredar tidak resmi, maka pihaknya bisa segera melakukan penindakan. Dan bisa langsung menarik bir tersebut dari peredaran.
“Padahal saya sudah ingin langsung turun juga untuk menindak, tapi ternyata tidak ada,” kata dia. (*)