Friday, April 19, 2024
HomeBatamPolisi Periksa 5 Saksi Terkait Suami Bunuh Istri di Kavling Bida Kabil...

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Suami Bunuh Istri di Kavling Bida Kabil Batam, Pengakuan Pelaku Berubah-Ubah

Editor : Sudianto Pane

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Polisi memeriksa lima saksi guna mengungkap kasus pembunuhan Dewi (35), yang di cekik suaminya bernama Andri (36) di Kavling Bida Kabil, Nongsa, Kamis (27/5/2021) dini hari kemarin.

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, termasuk pelaku.

“Mereka adalah keluarga korban, hingga warga yang terakhir kali melihat korban sebelum ditemukan tewas,” kata Putra, Jumat (28/5/2021).

.Baca : Begini Pengakuan Pelaku Pembunuh Istri di Nongsa

.Baca : Cekcok Usai Berhubungan Suami Istri, IRT di Nongsa Meregang Nyawa

Putra menjelaskan, saat ini jasad korban masih di RS BP Batam, dan sedang berlangsung proses Otopsi.

“Sedang berlangsung otopsi, dan kami belum mendapatkan hasilnya,” ujarnya.

Putra menuturkan, pengakuan pelaku berubah-ubah, pertama karena istrinya cemburu, dan sekarang mengatakan pelaku cemburu.

“Unit PPA Polsek Nongsa masih melakukan pemeriksaan mendalam ya, apakah gara-gara selingkuh atau cemburu,” ungkap Putra.(*)

Penulis: Romi Kurniawan

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER