

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Penyakit masyarakat berupa pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Itu setelah seorang gadis lugu yang baru mau beranjak remaja berinisial ASH (16) yang awalnya dilaporkan keluarganya hilang selama 5 hari.
Rupanya ditemukan dalam kondisi sudah digagahi DI (19) seorang pria pengangguran di belakang gerobak di sekitaran Puakang, Tanjungbalai Karimun.
Tidak cuma sekali, DI menggagahi sampai tiga kali di tempat yang sama.
.Baca : Rafiq Terancam Dinonaktifkan Sebagai Bupati Karimun Jika Tak Serius Tangani Covid-19
.Baca : TNI AL Amankan 13 Ton BBM Diduga Ilegal di Perairan Karimun, Punya Siapa?
Tidak terima putrinya dicabuli DI, ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Karimun.
Bermodal laporan ibu korban, Satreskrim Polres Karimun kemudian melakukan penangkapan terhadap DI.
Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi saat konferensi pers mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut bermula dari laporan anak hilang yang diterima pihaknya pada 17 Mei 2021.
“Berawal dari laporan anak hilang yang dibuat langsung oleh ibu kandung korban, kami kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan korban rupanya tengah bersama tersangka. Saat kita interogasi, ternyata korban sudah disetubuhi tersangka sebanyak 3 kali di belakang gerobak di Puakang,” kata Wakapolres Karimun Kompol Imam Isa Syahroni di Mapolres Karimun, Senin (31/5/2021) sore.