

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kabar terbaru dari Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi perihal kasus kebakaran 70 hektare lahan di Kecamatan Kundur Utara.
Arsyad menyebut pihaknya belum menemukan ada saksi yang melihat langsung pelaku pembakaran.
Belasan warga yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Karimun mengaku tidak ada yang melihat langsung pelaku pembakaran sebaliknya hanya sebatas dugaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para warga, kami belum menemukan ada yang melihat langsung pelaku pembakaran, sebaliknya hanya katanya, itu agak susah kalau kita bawa ke JPU,” kata Arsyad Riyandi ditemui di Mapolres Karimun, Senin (31/5/2021) sore.
.Baca : Penyidik Polres Karimun Olah TKP Kebakaran 70 Hektare Lahan di Kundur Utara, Bakal Ada Tersangka?
Meski begitu, Kasatreskrim menyebut pihaknya masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri awal Mei 2021.
Hasil Puslabfor itu akan cukup membantu apakah 70 hektare lahan milik belasan warga Kecamatan Kundur Utara itu berasal dari kebun seorang warga yang terbakar lalu menjalar atau bukan.
“Saya pastikan kita profesional, makanya kami masih menunggu hasil Puslabfor,” kata Arsyad.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan warga Kecamatan Kundur Utara membuat laporan polisi ke Satreskrim Polres Karimun, 3 Mei 2021.
Laporan warga itu tercatat dengan surat bernomor LP-B/40/V/2021/KEPRI/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, tentang dugaan perkara pembakaran hutan dan lahan.
Belasan warga itu melaporkan yang lahannya terbakar pada bulan Februari 2021.
Kebakaran itu sendiri menghanguskan sekitar 70 hektare lahan serta kebun, di Kelurahan Tanjung Berlian Kota dan Desa Sungai Ungar Utara.