Friday, April 19, 2024
HomeBatamPelaku Pembunuhan di Perumahan Everfresh Mitra Raya Batam Diduga Kuras Harta Korban

Pelaku Pembunuhan di Perumahan Everfresh Mitra Raya Batam Diduga Kuras Harta Korban

Editor : Sudianto pane

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Samsul Arifin (28), pelaku pembunuhan wanita Tionghoa di Perumahan Everfresh Mitra Raya menguras harta korban yang berada dalam kamar.

Setelah membunuh korban bernama Kuo Hong (60), pelaku mengambil uang korban sejumlah Rp. 2.100.000, 150 Ringgit Malaysia, dan 50 Dollar Singapore.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya pada Senin (07/06/2021) sekira pukul 17.00 Wib, yang baru saja pulang kerja.

“Saat tiba di rumah memanggil korban, namun tidak ada jawaban,” ujarnya.

.Baca : Pelaku Pembunuhan di Perumahan Everfresh Mitra Raya Batam Diringkus

.Baca : Pembunuhan Perempuan Tionghoa di Everfresh Mitra Raya Didasari Balas Dendam

Kemudian anak korban mencoba masuk ke dalam rumah, dan pada saat di dalam rumah di dalam kamar tidur membuka selimut lalu memanggil korban namun tidak sadarkan diri.

“Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, karena korban meninggal tidak wajar,” ungkap Andri.

Menerima laporan adanya orang meninggal secara tidak wajar, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Batam Kota yang melakukan penyelidikan lapangan dan benar bahwa telah terjadi Pembunuhan.

“Tadi siang, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Punggur, dan tim langsung mengejar pelaku,” katanya.

Ketika dilakukan penangkapan l, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil di amankan.

“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujar Andri.(*)

Penulis: Romi Kurniawan

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER