
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sebanyak 192 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di tiga rumah susun yang disiapkan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam, sebagai bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke Tanah Air.
“Totalnya hingga 9 Juni 2021 sebanyak 192 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, dr Didi Kusmarjadi, di Batam, Kamis (10/06).
Didi menjelaskan PMI itu dikarantina di tiga rusun, yaitu Rusun Pemko Batam Tanjung Uncang sebanyak 106 orang, di Rusun BP Batam Tanjung Uncang sebanyak 75 orang dan di Rusun Pemko Putra Jaya sebanyak 11 orang.
BACA JUGA:
- Gempa Bumi M 5,7 Kembali Terjadi di Bolaang Mongondow Selatan
- Sudah 43 Tahun, Tapi Barcelona Ingin Rekrut Buffon, Sialnya Ditolak!
- Harga Emas Antam Per 11 Juni, Naik di Posisi Rp 957 Per Gram
Jumlah ini relatif berkurang dibandingkan pekan sebelumnya, yang mencapai 500 orang PMI menjalani karantina di rusun-rusun di Batam.
“Sekarang, rusun Pemkot Blok H masih tersedia, juga Rusun BP Blok A masih tersedia,” kata dia.
Sesuai dengan aturan pemerintah, maka setiap PMI yang pulang ke Tanah Air harus menjalani karantina di daerah kedatangan, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.