BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam Rapat Paripurna di DPRD Batam, Rabu (16/6/2021).
“Alhamdulilah, Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” kata Rudi.
Dengan memperoleh opini tersebut, ia melanjutkan, secara umum laporan keuangan Pemko Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pencapaian opini ini merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemko Batam dengan DPRD Kota Batam serta dukungan seluruh elemen masyarakat yang diharapkan dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Batam.
BACA JUGA:
- Stok Vaksin Diperhitungkan Habis Pekan Depan, Dinkes Sebut 2000 Vial Stok Tambahan Ditahan
- Pelaku Pembunuhan Tukang Cendol di Pasar Jodoh Batam Diringkus, Kasat Reskrim Polresta Barelang: Pelaku Kabur ke Medan
- Warga Batam Antusias Untuk Divaksin
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Batam yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerja sama sehingga laporan keuangan Pemko Batam Tahun Anggaran 2020 mendapatkan opini WTP kembali,” ujarnya.
Di samping itu, diharapkan juga laporan keuangan ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban, melainkan dapat juga digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran. Ia juga mengapresiasi jajarannya di lingkungan Pemko Batam yang telah melaksanakan program kegiatan tahun anggaran 2020 dan telah menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berbasis akrual.