Friday, March 29, 2024
HomeBatamKomunitas Kampung Bule Minta Pemko Siapkan Paket Sembako Bagi Pekerja

Komunitas Kampung Bule Minta Pemko Siapkan Paket Sembako Bagi Pekerja

Editor : Sudianto Pane

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Dengan mulai diberlakukan nya Surat Edaran (SE) nomor 26 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Para pelaku usaha di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM), mulai mengeluhkan mengenai aturan pemberlakuan jam malam bagi lokasi THM, Pusat Perbelanjaan, Cafe dan Restoran yang kini hanya diizinkan beroperasional hingga pukul 20.00 wib.

Ketua Forum Pengusaha Kampung Bule Family, Ruslan Kasbulatov menjadi salah satu pihak yang merasa keberatan dengan kebijakan PPKM Mikro baru yang mulai diterapkan oleh Pemko Batam.

.Baca : Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Libatkan Petugas PPKM Mikro

.Baca : Pemko Batam Keluarkan SE Terbaru, Kegiatan Ibadah di Zona Merah Ditiadakan

“Kebijakan ini hanya semakin memberatkan kami para pengusaha di Kampung Bule. Bagaimana kami bisa mencari penghasilan untuk dapat membayar upah para pekerja kami,” paparnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/6/2021).

Sebagai salah satu primadona THM di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ruslan menuturkan bahwa saat ini ada 400 pekerja yang harus ditanggung oleh para pengusaha di lokasi tersebut.

Untuk itu, dengan tegas Ruslan bahkan meminta agar pihak Pemko Batam dapat turut membantu para pekerja dalam menghadapi kesulitan yang akan dihadapi.

“Untuk ini, Pemko juga harus ikut bertanggungjawab. Bagaimana cara membantu pekerja yang akan terdampak, minimal mereka harus kembali mengadakan pemberian paket sembako kepada mereka,” tegasnya.

Sebagai salah lokasi THM di Batam, kawasan Kampung Bule diakuinya memulai jam operasional nya sejak pukul 17.00 wib dan sejak satu tahun lalu sejak pandemi melanda Batam, operasional THM hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 wib.

“Untuk saat ini kami hanya bisa ikuti apa yang sudah dituliskan dalam aturan. Tapi dalam waktu dekat kami akan minta audiensi dengan Wali Kota Batam,” ungkapnya.(*)

Penulis : Fernando

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER