Friday, March 29, 2024
HomeLainnyaNasionalLahan Pemakaman Semakin Sempit, MUI Sarankan Jenazah COVID-19 di Jakarta Dimakamkan Secara...

Lahan Pemakaman Semakin Sempit, MUI Sarankan Jenazah COVID-19 di Jakarta Dimakamkan Secara Massal

Editor: Redaksi

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Selama 1,5 tahun pandemi COVID-19, sudah 20 ribu jenazah dimakamkan dengan prosedur penanganan COVID-19. Lahan permakaman di Jakarta semakin menyempit. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan jenazah COVID-19 dimakamkan secara massal.

“Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban COVID-19 di Jakarta, pemberlakuan penguburan massal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI,” kata Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub, dilansir situs resmi MUI, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: IDI Ungkap Lonjakan Covid-19 Bukan Disebabkan Mudik, Tapi Karena Varian Delta Asal India

Dia menjelaskan, Komisi Fatwa MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang terinfeksi Covid-19 yang di dalamnya juga membahas mekanisme penguburan jenazah.

Sholahuddin menjelaskan, penguburan jenazah dalam satu lubang bisa menjadi solusi atas persoalan di masa pandemi virus Corona ini.

“Jenazah korban COVID-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti, bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan. Penguburan masal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini,” ujar Sholahuddin yang merupakan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa periode 2015/2020 itu.

Baca juga: Polisi Lacak Akun Kotz Diduga Pelaku Pembobolan 279 Juta Data BPJS Kesehatan

Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan bahwa penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur diperbolehkan karena darurat (al-dlarurah al-syar’iyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah dalam Keadaan darurat.

Sebagaimana diberitakan, Jakarta baru saja memecahkan rekor jumlah pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) COVID-19 pada Kamis (24/6) kemarin. Total ada 182 jenazah di DKI yang dimakamkan dengan protap COVID-19. (*)

Sumber: detik.com

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER