Thursday, October 10, 2024
HomeKEPRIBintanSebanyak 53 TKI Ilegal Ditangkap Polres Bintan di Pelabuhan Gentong Tanjunguban

Sebanyak 53 TKI Ilegal Ditangkap Polres Bintan di Pelabuhan Gentong Tanjunguban

Editor : Sudianto Pane

spot_img

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap Polisi di Pelabuhan Gentong Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) Senin (28/6) malam.

Puluhan TKI ilegal ini dibawa ke Polres Bintan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini.

Dwihatmoko menuturkan, terdapat 53 TKI ilegal yang diamankan.

Sebagian dari mereka ada yang hendak berangkat ke Malaysia.

.Baca : Subdit IV Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan TKI Asal Lombok ke Malaysia

.Baca : Selama Juni 2021, Sudah 933 PMI dari Malaysia dan Singapura Masuk Batam

Sementara sebagian lainnya baru tiba di Pelabuhan Gentong tanjunguban.

“Mereka diamankan di rumah-rumah seperti pengungsian di pelabuhan,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini diketahui bukan yang pertama.

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri sebelumnya menggagalkan pengiriman puluhan pekerja migran (PMI) secara ilegal ke Malaysia dari Bintan, Kepri, Minggu (6/6/2021) malam.

Sebanyak 30 orang PMI ilegal berhasil diselamatkan oleh polisi.

Polisi juga menangkap 2 tersangka yang bertindak sebagai tekong.

Mereka diamankan di Batu 16, Kabupaten Bintan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (7/6/2021) mengatakan, 30 korban yang diselamatkan tersebut berasal dari daerah yang sama yakni dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

.Baca : CPNS 2021 Kabupaten Bintan Butuh 851 ASN Paling Banyak Formasi Guru

“Dari 30 PMI ilegal tersebut, 29 orang merupakan laku laki dan 1 orang perempuan,” ujarnya.

Para korban dan pelaku diamankan oleh kepolisian di Kampung Simpangan kilometer 16 Jalan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Saat ini para korban dan pelaku telah diamankan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER