
BATAM, SURYAKEPRI.COM – KM Rezeki Baru 01, yang bermuatan guci keramik diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam yang bersandar di pelabuhan Kertang Jembatan II Barelang Kecamatan Sembulang, Kamis (1/7/2021) kemarin.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono membenarkan adanya penangkapan Kapal KM Rezeki Baru 01 yang membawa guci keramik.
“Barang ilegal ini akan di bawa ke Jambi,” kata Budi, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Rafiq Klaim Separuh Warga Karimun Sudah Divaksin, Apa Kabar Kasus Covid-19?
Budi menjelaskan, saat penangkapan, muatan tidak memiliki surat resmi dan terpaksa diamankan tim.
“Kami mengamankan 60 kotak kardus guci keramik yang dimuat di atas kapal KM Rezeki Baru 01,” ujarnya.
Baca juga: Dalang Ki Manteb Sudharsosno “Pancen Oye” Meninggal Dunia
Lanjut Budi, polisi juga mengamankan pemilik barang berinisial D (37) dan dua orang lainnya.
“Kami mengamankan kapten serta satu ABK Kapal,” ungkap Budi.
Barang berupa guci keramik diamankan di Polsek KKP Batam, dan akan segera dilimpahkan ke Bea dan Cukai Batam. (*)