Thursday, April 18, 2024
HomeKarimunDPRD Karimun Setujui Usulan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karimun Tahun 2020

DPRD Karimun Setujui Usulan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karimun Tahun 2020

Advertorial DPRD Karimun

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun anggaran tahun 2020, Selasa (13/7/2021).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat.

Tampak hadir juga kali ini Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.

.Baca :Ā Masih Ada Desa Tertinggal di Karimun, Komisi 2 DPRD Karimun Siapkan Agenda Keliling Desa

.Baca :Ā DPRD Karimun Dorong Percepatan Pengadaan Labor PCR di RSUD

Hasilnya, DPRD Karimun akhirnya menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2020 yang diajukan oleh pihak eksekutif yakni Pemkab Karimun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Meski begitu, keseluruhan fraksi di DPRD Karimun meninggalkan sejumlah catatan bagi Bupati Karimun.

Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terimakasih atas seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan dari fraksi-fraksi di DPRD Karimun.

Catatan dan masukan dari wakil rakyat itu, sangat konstruktif, baik dan akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

.Baca :Ā Sholat Idul Adha Dibolehkan saat PPKM Mikro di Karimun tapi Khutbah Dibatasi Maksimal 15 Menit

Terutama, kata dia, masukkan tentang menentukan pendapatan yang disesuaikan dengan belanja dan mengefisiensikan belanja-belanja pegawai di lingkungan Pemkab Karimun.

Mengenai hal itu, Bupati menjelaskan bahwa, Pemkab Karimun dan DPRD Karimun memang benar-benar harus duduk bersama khususnya mengenai efisiensi belanja pegawai.

Menurutnya, keputusan mengenai hal tersebut harus diambil secara hati-hati karena hendaknya dapat dipahami oleh masyarakat meskipun kondisi APBD sangat sulit saat ini.

“Kita harus duduk bersama-sama membahas belanja pegawai ini, apakah akan dikurangi karena kalau kita tidak hati-hati dalam pengambilan keputusan, hanya akan menimbulkan ribuan orang yang menjadi pengangguran, sedangkan saat ini kita sedang menghadapai krisis kesehatan, krisis ekonomi yang disebabkan karena pandemi Covid-19 sehingga dalam penerapannya harus sangat hati-hati,” jelas Bupati.

Bupati dalam kesempatan itu, juga menanggapi sorotan dari sejumlah fraksi mengenai masih belum banyaknya pembangunan yang dilakukan.

Ia menjelaskan, bahwa hal tersebut dikarenakan ketersediaan anggaran dan transfer pusat yang dikurangim

.Baca :Ā DPRD Karimun Gelar Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020

Bahkan, kata dia, Pemerintah Provinsi Kepri juga mengalami hal yang sama.

“Termasuk sumber PAD kita juga mengalami hal yang sama, dengan kita dapat bertahan hari ini di tengah berdampak nya ekonomi akibat Covid-19 dan mampu menjaga semuanya itu merupakan suatu kesyukuran,” kata Rafiq.

Bupati juga mencontohkan seperti bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang jauh merosot dan hampir 83 persen daerah pemekaran yang bergantung pada transfer dana pusat mengalami kesulitan.

“Mudah-mudahan kita berdoa krisis yang terjadi karena masalah covid yang berimbas kepada ekonomi ini akan berakhir dan kita dapat kembali seperti dulu lagi,” ujar Rafiq. (adv)

Penulis: Rachta Yahya

Editor : Sudianto Pane

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER