

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Meski ekonomi tengah susah akibat pandemi Covid-19.
Namun rupanya tidak begitu dengan dunia narkoba di Kabupaten Karimun.
Hal itu tampak dari banyaknya pelaku narkoba khususnya jenis sabu-sabu yang ditangkap Tim Panther Satres Narkoba Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menggelar konferensi pers pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.
Sebanyak 16 orang tersangka turut diamankan dari 12 kasus tersebut dengan jumlah barang bukti mencapai 1,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
.Baca : Polisi Sebut Nia Ramadhani Mulai Mengenal Sabu Saat Masih Aktif di Dunia Peran
.Baca : Bantu Biaya Pengobatan Bayi Asyifa, EO Lakse Kuah Karimun “Ngamen” di Coastal Area
Dalam konferensi persnya Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menyampaikan pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika itu dalam rentang satu bulan lebih sejak 1 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021.
“Pihak Polres Karimun berhasil mengamankan 16 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti sabu seberat 1.166,73 gram,” ujar Adenan, Kamis (15/7/2021).