Thursday, April 18, 2024
HomeKarimunBupati Karimun Kecewa Tingkat Kesadaran Warga Patuhi PPKM Mikro Terbilang Rendah

Bupati Karimun Kecewa Tingkat Kesadaran Warga Patuhi PPKM Mikro Terbilang Rendah

Editor : Sudianto Pane

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, temuan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) umumnya di dominasi oleh klaster keluarga.

Untuk itu, ia minta para Camat, Kepala Puskesmas, Lurah hingga Kepala Desa mengupayakan agar warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes PCR ataupun Rapid dapat segera dilakukan pemindahan perawatan di pusat karantina terpadu yang telah disiapkan pemerintah.

“Memang peningkatan kasus positif Covid-19 sebagian besar adalah klaster keluarga, namun saat ini juga terjadi klaster baru seperti PT Saipem Indonesia Karimun Branch ada 113 pekerjanya yang terkonfirmasi aktif berdasarkan versi perusahaan tersebut. Kemudian PT Multi Ocean Shipyard atau MOS ada 8 orang, serta 14 kasus positif dari kapal barang asal Jakarta,” beber Rafiq.

.Baca : Sholat Idul Adha Dibolehkan saat PPKM Mikro di Karimun tapi Khutbah Dibatasi Maksimal 15 Menit

.Baca : DPRD Karimun Setujui Usulan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karimun Tahun 2020

Dikatakan Rafiq, pada prinsipnya tidak diperkenankan lagi adanya isolasi mandiri, karena Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat atau terpadu.

“Isolasi mandiri hanya diperuntukkan warga yang benar-benar patuh, dengan kondisi rumah dan penghuninya memenuhi syarat,” tegasnya.

Saat ini, jumlah pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di Kabupaten Karimun masih tinggi.

Untuk itu Rafiq minta pengawasannya harus lebih diperketat.

“Jika kedapatan tidak patuh, langsung dijemput saja untuk dibawa ke isolasi terpusat,” pintanya.

Dia juga mewanti-wanti pihak rumah sakit agar lebih selektif dan hanya merawat pasien yang memiliki gejala sedang atau berat.

Sebaliknya segera memindahkan pasien yang sudah membaik atau tidak bergejala tapi masih positif Covid-19 ke lokasi isolasi terpusat.

Dalam kesempatan itu Rafiq juga menilai penerapan protokol kesehatan masyarakat saat ini masih rendah dan cenderung menurun, khususnya pada rumah makan.

Sehingga perlu dilakukan pengawasan dari tim, jika tidak patuh maka harus diberikan sanksi tegas.

“Warung atau kedai makan kita izinkan untuk buka hanya saja makan dan minum di tempat hanya diizinkan dengan kapasitas 25 persen dari biasanya. Kemudian mengatur jarak meja dan setiap meja hanya ada dua kursi,” terang Rafiq.

.Baca : Calon Penumpang di Bandara RHA Karimun Kini Wajib RT-PCR

Dalam mengawasi hal tersebut, Rafiq meminta kerjasama dengan pihak TNI Polri bersama Satpol PP, untuk melakukan penertiban di tempat-tempat keramaian.

Terutama pada rumah makan, kedai kopi atau kafe yang tidak memberlakukan protokol kesehatan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan. (*)

Penulis: Rachta Yahya

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER