Friday, March 29, 2024
HomeBatamPolresta Barelang Berhasil Menangkap Tim Relawan Validasi Data Vaksin yang Bermain Curang

Polresta Barelang Berhasil Menangkap Tim Relawan Validasi Data Vaksin yang Bermain Curang

Editor : Sudianto Pane

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Polresta Barelang berhasil membongkar Permaianan Relawan Validasi yang menjual sertivikat vaksin palsu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melihat adanya kesenjangan data orang yang divaksin dan jumlah orang yang disuntik.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengatakan, para pelaku yang ditangkap ini semuanya adalah mahasiswa.

Mereka mahasiswa yang menjadi relawan validasi yang peruntukannya untuk mendata.

.Baca : Vaksinasi bagi Pekerja Industri Mendukung Jalannya Industri dan Investasi

.Baca : Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Tetap Jaga Prokes Meski Sudah Divaksin

Mereka adalah Leo Candra (26), Fuad M (23), Herman Pelabi (31), Rahmatullah Adnan (19), dan Rahmat Ramadhan (18).

Seharusnya Satu Vial atau 1 botol vaksin bisa disuntikan untuk 10 orang.

Kasus ini terjadi saat vaksinasi masal di kawasan Gor Temenggung Abdul Jamal.

“Dimana ada 120 Vial vaksin, seharunya bisa 1200 orang yang diVaksin, namun data yang didapat setelah direkap usai vaksin melebihi orang yang divaksin,” sebut Juwita lagi.

Dari sana tenaga medis yang bertanggung jawab mulai curiga.

Mereka akhirnya melaporkan ke Polresta Barelang.

Selanjutnya, polisi mulai melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembanga diketahui para pemain adalah tim relawan validasi.

Mereka bisa mengakses dan memasukan data karena sudah mempunyai Username dan Password untuk pembuatan sertifikat vaksin.

“Jadi kalau relawan ini diberikan Username dan Password. Mereka bisa masukan data tanpa harus di vaksin,” tambahnya lagi.

Setidaknya sekitar 52 sertifikat vaksin palsu yang sudah dijual oleh para pelaku ini.

Per sertifikat dijual seharga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu.

Tim relawan validasi yang menjadi tersangka pemalsuan sertifikat vaksin tersebut saat ini sudah ditangkap polisi.

Mereka mengakui perbuatannya kepda penyidik.

Para tersangka memang jeli menjalankan aksinya. Yakni memanfaatkan program vaksinasi massal yang dilakukan oleh pemerintah.

Dari pengakuan pelaku ke Penyidik, ia menjual sertifikat vaksin palsu seharga Rp 300 hingga Rp 350 ribu.

Selama proses vaksinasi massal, mereka sehari bisa meraup untung Rp 5 juta dalam sehari.

Permainannya sama, namun lokasinya yakni puskesmas Batam Kota.

.Baca : Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan PPKM Darurat

Sejauh ini, polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus sertifikat vaksinasi palsu ini.

“Mereka menjualnya dengan harga berbeda-beda. Kita masih melakukan penyelidikan yang lain,” sambungnya.

Juwita berharap, tidak ada lagi para relawan atau sejumlah oknum yang bermain.

Sebab saat ini pemerintah sedang menggencarkan program vaksinasi agar Indonesia terbebas dari Pandemi Covid-19.(*)

 

 

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER