Thursday, April 18, 2024
HomeNatunaPPKM Mikro Natuna, Pemkab Siapkan Bantuan

PPKM Mikro Natuna, Pemkab Siapkan Bantuan

Editor : Sudianto Pane

spot_img

NATUNA, SURYAKEPRI.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Natuna masih menuai pro kontra di masyarakat.

Banyak masyarakat yang keberatan dengan adanya penerapan PPKM dikarenakan dinilai mempersulit masyarakat dalam mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Karena dengan PPKM pemerintah tidak hanya membatasi interaksi sosial masyarakat, bahkan pemilik usaha kecil menengah, seperti pedagang kuliner dan sembaku yang biasa buka hingga malam hari, harus lebih awal menutup usaha mereka lebih awal.

.Baca : Stok Sembako di Natuna Aman Jelang Idul Adha 1442 H

.Baca : Menteri Tito Larang Satpol PP Guna Kekerasan Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat

Baniah warga Kelurahan Batu hitam, mengatakan penerapan PPKM secara tidak langsung mempersulit masyarakat untuk berusaha.

Seharusnya lagi untuk penerapan PPKM Mikro Natuna pemerintah dapat memiliki kebijakan tersendiri tidak mengikuti pusat sepenuhnya, karena kondisi di Natuna berbeda dengan di kota lainnya.

“Pemerintah harusnya mempertimbangkan kearifan lokal, jangan disamakan dengan pusatlah, saya terus terang penerapan PPKM ini memberatkan masyarakat,” kata Baniah di rumahnya, Minggu (18/7/2021).

Sementara itu bakri pemilik warung makan di Kelurahan Ranai Darat secara spontan menjawab setuju dan mendukung penerapan PPKM oleh pemerintah.

Meskipun ia mengakui bila sejak penerapan Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat ini, usaha warung makannya menjadi lebih sepi dari bisanya.

“Jauh berkurang, pukul 5 sore kami sudah harus tutup warung, pembelipun setengah berkurangnya dari hari biasa, tapi mau gimana lagi,itu sudah aturan, ya harus dipatuhi,” ujar Bakri.

Bakri berharap agar dalam penerapan PPKM Mikro Natuna, pemerintah benar-benar bijaksana.

Jangan ada pengecualian, atau pilih kasih. Agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

.Baca : Walikota Batam Berniat Perpanjang PPKM Darurat sampai 2 Agustus 2021

Hal senada juga diakui oleh Rara Warga kelurahan Ranai yang merasakan langsung dampak dari Penerapan PPKM meskipun ia hampir setiap saat berada di rumah selama pandemi covid-19 melanda.

“Pemerintah jangan pandang bululah dalam penerapan PPKM. Jangan sampai ada warung yang dilarang buka sampai jam tertentu.

Penerapan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Natuna mulai berlaku sejak 13 Juli – hingga 21 Juli 2021.

Selama masa tersebut pemerintah membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari atau penerapan jam malam hingga pukul 20.00 WIB.

Namun pada kenyataannya dilapangan, tampak penerapan jam malam ini tidak berlaku merata, masih terlihat ada sejumlah pelaku usaha yang tetap buka melewati batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu terkait dengan penambahan masa penerapan PPKM Mikro Natuna Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto mengaku, pemerintah daerah belum mengeluarkan keputusan baru, dikarenakan hingga saat ini Pemkab Natuna belum menerima edaran tersebut secara tertulis.

Terkait dengan pembatasan aktivitas yang berimbas pada turunnya perekonomian masyarakat, pemerintah daerah juga tidak tinggal diam.

Pemerintah daerah telah menyiapkan bantuan paket sembako bagi pelaku usah kecil di Natuna.

“Saya tidak bisa menjawab langkah selanjutnya apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Intinya kita belum menerima edaran penambahan waktu PPKM.

Sore ini Bupati akan menyerahkan bantuan sembako kepada pedagang kuliner di kawasan pantai piwang, jam tiga sore kata Boy melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021)

.Baca : Meninggal Karena Covid-19, Guru Besar IPB Prof Linawati Hardjito Dimakamkan di Pulau Rote

Namun juga sudah memikirkan dampak yang akan terjadi, karena kesejahteraan dan kesehatan masyarakat saat ini menjadi perhatian utama dimasa pandemi covid-19.

“Kami berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, tapi tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutup Boy.(*)

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER