Wednesday, April 17, 2024
HomeKarimunRakor Penanganan Covid-19 Karimun Usul PPKM Mikro Ditambah 10 Hari Lagi, Sayang...

Rakor Penanganan Covid-19 Karimun Usul PPKM Mikro Ditambah 10 Hari Lagi, Sayang Tak Singgung Pemberian Bansos ke Warga

Penulis: Rachta Yahya/ Editor: Redaksi

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) untuk kesekian kalinya menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19.

Seperti yang digelar di Gedung Nasional Karimun, Selasa (20/7/2021) kemarin.

Hadir dalam rakor tersebut Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, M.Si, Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, M.Si, Forkopimda Karimun, Sekda Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si.

Baca juga: Jokowi: PPKM Darurat Dilonggarkan Bertahap Mulai 26 Juli, Tapi Ada Syaratnya

Asisten III Karimun, Kadis Kesehatan, Kadis LH, Kasatpol PP, Kabag KomHumas, Kabag Tapem, Kabag Perlengkapan, Camat Tebing, Direktur RSUD M SANI, Dokter dan undangan lainnya.

Dalam rilis yang diterima Suryakepri.com, rakor tersebut memaparkan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun yang semakin meningkat.

Berdasarkan data terjadi penambahan penderita positif Covid 19 per harinya 64 orang, per tanggal 21 Juli 2021 dan secara keseluruhannya atau total penderita 0ositif Covid-19 di Kabupaten Karimun sebanyak 2.904 orang.

“Dalam seminggu ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten
Karimun dan paling banyak cluster keluarga,” ujar Kabag Humas Karimun, Didi Irawan dalam rilisnya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat: 81.071 Keluarga di Kepri Dapat Jatah Bantuan Beras dan Uang Tunai

Bahkan dalam seminggu ini terjadi 6 pasien meninggal dalam status probable Covid-19 dengan antigen positif.

Rakor juga memaparkan persentase keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di sejumlah fasilitas perawatan pasien Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Diantaranya RSUD Karimun sudah terpakai sebanyak 59 dari 72 tempat tidur atau sekitar 82 persen.

Kemudian RS Bakti Timah sudah terpakai sebanyak 17 dari 20 tempat tidur atau sekitar 85 persen.

Baca juga: RAMALAN ZODIAK Karir, Keuangan, dan Cinta Besok Kamis 22 Juli 2021: Aries Ada Tantangan Kecil, Capricorn Kembangkan Dunia Intim

Selanjutnya RSUD Tanjung Batu, Kundur sudah terpakai sebanyak 14 dari 15 tempat tidur atau sekitar 90 persen.

Rakor juga khawatir Karimun potensi mengarah ke zona merah cukup
besar yang akan berujung diberlakukannya PPKM Level IV.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, rakor akhirnya mengusulkan sejumlah rekomendasi diantaranya:

1. Agar isolasi mandiri di rumah
benar-benar diseleksi dan dilakukan pengawasan ketat oleh para Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh petugas harus mengupayakan warga positif PCR maupun positif rapid
untuk dapat dilakukan isolasi terpusat.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Bintan Jalani Karantina di Hotel Kunang-Kunang

2. Diupayakan secepatnya operasional Labor PCR RSUD Karimun

3. BOR Karimun semakin bertambah dan hari ini tertinggi sepanjang dua bulan
ini, rumah sakit perlu ketat menyeleksi dan mengatur pasien yang sudah layak
untuk dipulangkan.

4. SMP Binaan akan direnovasi, isolasi pasien positif PCR akan dipindahkan ke
SMK 1.

5. Pengawasan isolasi mandiri harus ketat dan apabila tidak patuh langsung
dijemput untuk dibawa ke isolasi terpusat.

Baca juga: Kemenhub Rilis Aturan Baru Perjalanan dengan Transportasi Udara

Kesimpulan/Hasil Rapat:

1. Dalam rangka menjaga angka BOR di Kabupaten Karimun ada beberapa langkah yang akan dilakukan yaitu sebagai berikut :

a). Mempersiapkan SMK N 1 sebagai tempat karantina terpadu menggantikan SMP 2 Tebing yang akan direnovasi yang akan dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Perlengkapan untuk membantu mempersiapkan selama 1 minggu ke depan

b). Mempersiapkan PKM Meral Barat untuk digunakan bagi penanganan pasien dengan gejala ringan

c). Mempersiapkan RSUD Tanjung Batu untuk tambahan kapasitas tempat tidur dengan memanfaatkan aula Puskesmas Tanjung Batu

d). Mempersiapkan tambahan tempat tidur di RSUD M Sani dengan memanfaatkan gedung pertemuan untuk dipersiapkan sebagai ruang
tambahan.

Baca juga: Covid-19 di Batam Turun Drastis Setelah Cetak Rekor 3 Hari Beruntun

e). Memberlakukan ketentuan untuk penanganan pasien Covid-19 sebagai berikut:

1. Pasien dengan gejala sedang dan berat akan di tangani di RSUD,

2. Pasien dengan gejala ringan akan ditangani di PKM Meral Barat,

3. Pasien tanpa gejala akan di bawa ke SMK N 1 yang akan segera di persiapkan menggantikan SMP N 2 Tebing

4. Masyarakat dengan hasil Reaktif antigen akan di isolasi di SMA N 4 Tebing.

2. Akan mengeluarkan Edaran terbaru terkait pembatasan aktifitas masyarakat yaitu kegiatan penjualan makan/minum diperbolehkan namun tidak menyediakan meja dan kursi melainkan dibawa pulang

Baca juga: HASIL STUDI, Sebagian Besar Pasangan Memulai Awal Hubungan dari Pertemanan

3. Satpol PP dibantu dengan TNI/Polri agar meningkatkan patroli yustisi terhadap kepatuhan masyarakat :

a. Kepatuhan menggunakan masker

b. Rumah makan atau warung, kedai kopi, restoran, cafe tidak diperbolehkan menyediakan meja dan kursi melainkan menyediakan makanan yang dibawa pulang selama 10 hari
ke depan

c. Mengawasi tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti Coastal Area dan tempat sejenis lainnya.

d. Mulai melakukan penyekatan dan penutupan jalan jam 4 sore untuk mengurai kerumunan masyarakat di beberapa titik yang padat

Baca juga: PT Timah Kembali Tebar 32 Ekor Hewan Kurban di Kepri dan Riau

4. Membentuk TIM pengawasan protokol kesehatan di pasar (pasar Teluk Uma, Bukit Tembak dan pasar Maimun) untuk mengawasi kepatuhan masyarakat yang berbelanja di pasar

5. Melakukan pengetatan terhadap pelaku perjalanan dari luar yang masuk ke wilayah Kabupaten Karimun yang tidak melengkapi persyaratan akan dipulang ke daerah asal atau diinapkan 1 hari di ruang tunggu pelabuhan sambil menunggu kapal berikutnya.

6. Bagian Humas agar melakukan propaganda secara gencar terkait informasi covid-19 dengan melibatkan media untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan

Baca juga: Kapal Pelni Tetap Beroperasi saat PPKM Darurat di Batam

7. Seluruh ASN agar ikut membantu memberikan informasi tentang perkembangan covid-19 kepada masyarakat

8. Tempat wisata ditutup sementara sampai 10 hari ke depan

Sayang, rakor tidak menyinggung perihal pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terkait rencana pemberlakuan perpanjangan PPKM Mikro tersebut. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER