

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Polisi menduga surat keterangan polymerase chain reaction (PCR) palsu dibuat oleh sindikat yang terorganisir.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Achmad Akbar mengungkapkan hal itu karena salah satu pelaku yang berhasil diamankan oleh pihaknya, yaktu ID, ternyata memiliki koneksi dengan pelaku lain dalam kasus serupa yang telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
“Mengenai sindikasi, memang dia (ID) terkoneksi dengan tersangka lain inisialnya AR, AR sekarang juga sudah dalam proses penyidikan di polda metro, keduanya terkoneksi,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (29/7/2021).
Mengenai motif, kata Akbar, pelaku melakukan perbuatannya karena impitan ekonomi.
BACA JUGA:
- Polisi Berhasil Menangkap Penjual Tiket Pesawat dan Hasil Swab PCR Palsu Secara Online
- Polisi Berhasil Ringkus Sepasang Kekasih Spesialis Pembuat Surat Swab Antigen hingga PCR Palsu
- KEMENDAGRI: Tidak Perlu Sertifikat Vaksinasi untuk Urus Administrasi Kependudukan, Namun Ada Tapinya…
“Kalau secara figur pelaku inisial ID warga masyarakat biasa, motifnya tentunya sih ya ekonomi. ID tidak ada kerjaan,” ujarnya.
Namun demikian, Akbar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan menyelidiki kasusnya hingga tuntas, terlebih jika ada dugaan sindikat tersebut.