

SURYAKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah narasi pada video seorang wanita menjual hasil swab palsu di dalam sebuah bus.
Sebagaimana video viral itu, memperlihatkan seorang wanita mengenakan pakaian hazmat membagikan surat hasil tes swab dan KTP kepada seluruh penumpang bus sembari menarik uang sebesar Rp. 90.000.
Unggahan video tersebut dilengkapi dengan narasi, “Viral…Bisnis Hasil Swab Palsu di Dalam Bus, Rp90 Ribu Per Orang”.
Faktanya informasi tersebut tidak benar.
BACA JUGA:
- [HOAKS] Jangan Percaya Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer
- Kapuspenkum: Hoaks Itu, Jaksa Terima Suap dari Kasus Habib Rizieq Sihab
- Dianggap Hoaks, Polisi Tidak Menerima Laporan Atas Informasi Penemuan Mayat di Pintu 1 Batamindo
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengonfirmasikan, kejadian itu terjadi di Rest Area KM 33 Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung Selatan pada 23 Juli 2021.
Namun, video tersebut tidak menampilkan kejadian secara utuh. Petugas berhazmat itu membagikan kartu kepada penumpang yang memang sudah menjalani tes swab antigen sebelum naik bus, bukan menjajakan surat hasil tes palsu.

“Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting,” tulis Menkominfo.
Untuk menghindari termakan informasi hoaks, Kemenkominfo memberikan tips sebagai berikut:
Cek kebenaran sebuah informasi dengan:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin