Friday, March 29, 2024
HomeLainnyaNasionalPolisi Menetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Nakes di Bandar Lampung

Polisi Menetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Nakes di Bandar Lampung

Editor : Sudianto Pane

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Pelaku pengeroyokan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Kedaton Kota Bandar lampung pada Minggu (4/7/21) yang lalu,  Polresta Bandar Lampung telah menetapkan tiga orang tersangka.

“Kami sudah gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka pelaku penganiayaan kepada seorang nakes yang terjadi Puskesmas Kedaton, yakni inisial A, NV, dan DD,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, di Bandar Lampung, Sabtu (31/7).

Ia menjelaskan bahwa dalam gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung dan berdasarkan alat bukti yang didapatkan seperti video yang viral di media sosial (medsos) serta barang bukti lainnya, yakni kacamata serta batu yang tertinggal di lokasi, semua mengarah kepada tiga pelaku tersebut.

.Baca : Angka Hoki 12 Zodiak Besok Senin 2 Agustus 2021: Leo dan Scorpio Dapat Nomor Cantik

.Baca : RAMALAN ZODIAK SENIN 2 AGUSTUS 2021: Karir, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan; Lima Zodiak Akan Beruntung

“Barang bukti ini menjadi petunjuk yang sangat mengarah, dimana pada saat itu ketiganya berada di lokasi kejadian. Untuk barang bukti batu ini, dalam video ditunjukkan ada seseorang yang hendak mengambil sesuatu, ternyata dia mengambil batu,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam penganiayaan nakes tersebut tiga pelaku memiliki peran masing-masing, saudara A dan NV melakukan pemukulan kepada korban sedangkan D memegangi nakes tersebut.

Kompol Resky menegaskan, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.

“Sekarang masih kami proses lebih lebih lanjut dan meminta keterangan dari ketiganya,” ucap dia.

Terkait tersangka A yang melakukan laporan balik beberapa waktu lalu, ia mengatakan bahwa semua sudah diproses, namun dalam gelar perkara yang dilakukan ada barang bukti yang tidak bisa ditemukan yang dimaksud oleh pelaku.

“Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukan tindak pidana-nya. Karena belum menemukan alat bukti yang mengarah pada perbuatan pidana. Oleh sebab itu laporan balik A belum bisa diberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang nakes di Bandar Lampung dianiaya oleh sejumlah orang saat sedang menjalani piket pada Minggu (4/7). Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tua sakit di rumah, namun tidak diperbolehkan oleh nakes yang bersangkutan karena mereka tidak membawa pasien ke lokasi. (*)

Sumber:Merdeka.com

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER