
NATUNA, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam. Jokowi mengklaim bahwa PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan.
Hal ini sejalan dengan pernyataan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menyatakan bahwa adanya trend penurunan kasus aktif covid 19, ketersedian tempat tidur di rumah rumah sakit juga meningkat. Penerapan PPKM Level 4 yang dimulai sejak 12 Juli 2021 dianggap efektif dalam meminimalisir kasus aktif covid 19 di Kepulauan Riau.
.Baca : Kabar Gembira, Rumah Makan hingga PKL di Kabupaten Natuna Boleh Buka sampai Pukul 22.00 WIB Malam
.Baca : PPKM Diperpanjang, Gubernur Kepri Terbitkan SE 553 dan 554, Ini Isi Lengkapnya
Hal ini diikuti dengan persentase bed occupancy rate (BOR) yang ikut menurun dari 75,6 % menjadi 61,94 %. Hal ini di benarkan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, beliau optimis PPKM dapat menurunkan kasus aktif di Provinsi Kepualaun Riau.
“Sempat turun sampai angka 300 namun naik lagi dikisaran angka 500, hal ini karena kita mendorong petugas melakukan tracing lebih banyak, untuk menyasar contact aktif dan meminimalisir penyebaran baik yang OTG maupun non-OTG.
Saat ini kita terus medorong pemerintah daerah untuk memenuhi target vaksinasi sebagai langkah serius pemerintah melindungi masyarakat dalam menghentikan penyebaran virus covid 19” Jelas Ansar Ahmad.