![Jemimah Kansiime Penyanyi pop Uganda Jemimah Kansiime adalah orang pertama yang didakwa di bawah undang-undang anti-pornografi. [File: Isaac Kasamani/AFP via Al Jazeera]](https://suryakepri.com/wp-content/uploads/2021/08/Jemimah-Kansiime-696x464.png)

SURYAKEPRI.COM – Cewek-cewek di Uganda boleh memakai rok mini di depan umum setelah Mahkamah Konstitusi negeri Afrika Timur ituย membatalkan undang-undang ‘rok mini’ anti-pornografi yang kontroversial.
Mahkamah Konstitusi Uganda membatalkan undang-undang anti-pornografi kontroversial yang ketentuannya termasuk larangan mengenakan rok mini di depan umum. Keputusan ini dipuji oleh para pegiat hak-hak perempuan.
Putusan pada hari Selasa (17/8/2021) mengatakan bahwa undang-undang 2014, yang telah dijuluki “undang-undang anti-rok mini,” “tidak konsisten dengan atau bertentangan dengan konstitusi Republik Uganda.”
“Bagian … dari Undang-Undang Anti-Pornografi dengan ini dinyatakan batal demi hukum,” kata Hakim Frederick Egonda-Ntende dalam putusan hari Senin, yang juga menjatuhkan wewenang komite sembilan anggota yang bertugas menegakkan hukum.
BACA JUGA:
- RAMALAN ZODIAK HARI INI RABU 18 AGUSTUS 2021, Tentang Cinta, Keuangan, dan Kesehatan Aries sampai Pisces
- Polisi Selidiki Video Syur Pelajar SMK di Tuban
- Ini Daftar 9 Virus Paling Mematikan di Bumi
Undang-undang tersebut mengkriminalisasi setiap aktivitas yang dianggap pornografi, mulai dari mengenakan rok pendek hingga menulis lagu yang bersifat cabul, dan menyebabkan meningkatnya pelecehan publik terhadap wanita yang mengenakan pakaian yang dianggap terlalu terbuka.
Pada tahun 2014, bintang pop Uganda Jemimah Kansiime ditangkap karena tampil dalam video musik yang menunjukkan dia mengenakan pakaian dalamnya.
Saat ini dia sedang disidang. Dia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara, meskipun masa depan kasus ini tidak jelas karena lahirnya putusan baru.
Aktivis hak-hak perempuan menyambut baik putusan tersebut, yang diikuti protes jalanan oleh para aktivis yang menyerukan agar undang-undang tersebut dibatalkan.
โIni adalah perjuangan yang pahit dan kami bersyukur [bahwa] mereka yang percaya pada hak-hak perempuan telah muncul sebagai pemenang,โ Lillian Drabo, salah satu dari sembilan pemohon yang menentang undang-undang tersebut, mengatakan kepada kantor berita AFP, Selasa.