Friday, April 19, 2024
HomeLainnyaNasionalSiti Mirza Polisikan Anak Pengusaha Akidi Tio

Siti Mirza Polisikan Anak Pengusaha Akidi Tio

Editor : Sudianto Pane

spot_img

SURYAKEPRI.COM –  Siti Mirza seorang dokter di Palembang (Sumsel) melaporkan anak pengusaha Akidi Tio, Heryanty, karena merasa ditipu Rp 2,5 miliar.

Siti mengaku awalnya enggan melapor, tapi kekesalannya memuncak usai mencuat kasus hibah bodong Rp 2 triliun dari Heryanty.

Siti melaporkan Heryanty ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Laporan itu tertera dalam laporan polisi nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dia mengaku sudah lama bersahabat dan berbisnis dengan Heryanty. Namun, Heryanty tidak memenuhi keuntungan yang dijanjikan sebesar 10 persen selama 12 bulan dalam investasi kerja sama bisnis ekspedisi ekspor-impor yang dia ikuti sejak Mei 2019.

.Baca : Hasil Penelusuran PPATK bahwa Keluarga Akidi Tio Tidak Punya Uang Rp2 T

.Baca : Menantu Akidi Tio Bantah Istrinya Punya Utang Rp2,3 M ke Dokter di Palembang

“Iya betul, kekesalan saya kepada dia (Heryanty) memuncak semenjak munculnya isu prank sumbangan Rp 2 T yang membuat geger seluruh Indonesia” kata Siti Mirza kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

“Sebenarnya saya nggak mau laporin karena saya repot dengan keseharian saya. Tapi, kalau nggak dilaporin nanti itu ada korban lagi, berulang lagi. Itu untuk pelajaran buat dia, masa nge-prank orang sebanyak-banyak ini nggak ada konsekuensinya, enak aja,” kata Siti.Dia mengaku pertemanannya dengan Heryanty itu sudah berjalan sekitar 30 tahun.

Dia mengaku tidak menyangka jika Heryanti nekat menipu dirinya. Dia berharap laporannya ke polisi ini bisa diproses agar tidak ada lagi korban lainnya.

Siti berharap masalahnya cepat segera diselesaikan dan semua haknya dapat diberikan. Dia berharap Heryanty segera memberi kepastian soal dana Rp 2,5 miliar itu.

“Dia bohongi saya padahal dia itu teman lama sahabat saya sudah 30 tahun berteman tapi kok jadi gini, padahal dia itu bukan dari keluarga sembarangan. Saya harap hak saya bisa segera dia kembalikan, sebelum saya laporkan dia, saya sudah dua kali kasih dia somasi,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan lengkap dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait laporan Siti Mirza itu.

“Kita masih menunggu keterangan lengkap dari Ditkrimum terkait laporan tersebut,” kata Supriadi.

Anak Akidi Tio, Heryanty, sendiri terseret gaduh hibah bodong Rp 2 triliun. Heryanty pernah diperiksa polisi pada Senin (2/8).

Heboh Hibah Bodong Rp 2 T

Polisi memeriksa Heryanty karena janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang telah diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tersebut tak kunjung cair. Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.

.Baca : Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Minta Maaf Soal Hibah Bodong Rp 2 T dari Keluarga Akidi Tio

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/21).(*)

Sumber:detiknews

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER