
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Wali Kota Batam menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.
Tanggapan tersebut disampaikan di ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, pada Selasa, (24/8/2021) di hadapan unsur Pimpinan DPRD Kota Batam, Anggota DPRD Kota Batam beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perangkat kerja daerah, dan para hadirin lainnya.
.Baca : DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna LKPJ dan Perubahan APBD
Berikut ini isi lengkap tanggapan Wali Kota Batam tersebut:
Assalamu’alaikum Wr Wb
Selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua
Yth. Ketua DPRD Kota Batam,
Yth. Para Wakil Ketua DPRD Kota Batam,
Yth. Para Anggota DPRD Kota Batam,
Yth. Rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,
Yth. Sekretaris Daerah, Para Asisten, Inspektur, Kepala SKPD, Pemuka Masyarakat, Ketua Lembaga Adat Melayu, Alim Ulama, Pimpinan Ormas, LSM, Orsospol, Rekan-rekan pers serta hadirin yang saya muliakan.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayahnya, kita senantiasa diberi kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Batam, dalam rangka penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.
Sebelum tanggapan ini kami lanjutkan, pada kesempatan ini Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi – fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Penyampaian Pandangan Umurm Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA. 2021
Selanjutnya perkenankan kami menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Batam sebagai berikut: