Friday, April 19, 2024
HomeBatamSyarat Ikut Ujian CPNS 2021: Wajib Tes Swab PCR atau Antigen

Syarat Ikut Ujian CPNS 2021: Wajib Tes Swab PCR atau Antigen

Editor : Sudianto Pane

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menetapkan beberapa syarat bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk bisa mengikuti ujian.

Setiap peserta diwajibkan mengikuti Swab test RT PCR kurun waktu 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif dan juga wajib menggunakan masker ganda (masker medis dan masker kain) jaga jarak minimal 1 meter, cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

.Baca : BKN Umumkan Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021

Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Batam, Delpa Nopri Kasmi mengatakan, karena banyaknya peserta yang akan mengikuti tes SKD maka pelaksanaan ujian akan digelar dalam 4 shif dan masing-masing shif sebanyak 95 peserta sesuai dengan ketentuan dari pusat yaitu kapasitas 30 persen dari total kapasitas ruangan.

“Jadi sesuai dengan ketentuan tim gugus tugas. Makanya pelaksanaan diatur menjadi beberapa sesi,” katanya.

Saat ini pihaknya masih mempersiapkan ruangan hingga fasilitas pendukung lainnya. Rencananya ruang tunggu akan dipindahkan ke lantai dasar untuk menghindari kerumunan di tempat pelaksanaan ujian.

.Baca : Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Silakan Cek di https://sscasn.bkn.go.id

“Lebih detailnya nanti Pemko Batam yang akan umumkan ketentuan ujian ini. Intinya sebagai penyelenggara ujian tidak ada masalah. Tinggal nanti kesiapan peserta dalam ujian saja,” katanya.

Ia mengimbau kepada peserta ujian untuk mempersiapkan diri dengan baik dan diminta untuk datang sebelum ujian dimulai serta hindari keterlambatan karena sebelum masuk ada pemeriksaan yang harus dilakukan sebelum memasuki ruang ujian nantinya.(*)

 

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER