
SURYAKEPRI.COM – Ditemukan sejumlah kasus uang pecahan Rp 75 ribu ditolak pedagang untuk transaksi jual beli. Uang yang diedarkan oleh Bank Indonesia (BI) secara terbatas untuk menyambut HUT ke-75 RI tersebut tidak selalu bisa dipakai sebagai alat bayar seperti uang pecahan lainnya.
Hal tersebut pernah dialami salah seorang warga Solo, Slamet (41). Dia mengungkapkan pernah ditolak pedagang ketika membayar makanan menggunakan uang pecahan Rp 75 ribu.
“Saat itu saya makan di warung mi, lalu saya membayar menggunakan uang itu (pecahan Rp 75 ribu) tapi pembelinya tidak mau,” kata Slamet kepada detikcom, Sabtu (28/8/2021).
.Baca : Uang Pecahan Rp 75 Ribu Resmi Diluncurkan, BI Hanya Sediakan 75 Juta Lembar
.Baca : Terungkap Sosok Anak Suku Tidung yang Sempat Dikira Cina pada Pecahan Uang Rp 75 Ribu
Akhirnya Slamet pun terpaksa meminjam uang temannya karena uang yang ada di dompetnya hanya tinggal pecahan Rp 75 ribu.
“Saya COD (cash on delivery) tas dan saya akan membayar menggunakan pecahan Rp 75 ribu, tapi penjualnya tidak mau. Dan mengatakan, pecahan biasa saja,” kata Ari menirukan kata penjual tas.Hal yang sama juga dialami Ariawan (33). Ari menceritakan, saat itu dirinya pernah mencoba menggunakan uang pecahan Rp 75 ribu untuk membayar tas tapi penjualnya menolaknya.
Para pedagang, lanjut dia, mengatakan jika uang pecahan tersebut adalah uang yang tidak ada temannya. Dalam artian, sangat jarang ditemukan di pasaran. Sehingga, saat ada yang menggunakannya pastinya banyak yang tidak mau.