JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menggelar rapat terbatas bersama tiga menteri.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam rapat itu, pemerintah membahas terkait penetapan hari libur dan cuti bersama tahun 2022.
Menko Muhadjir menyampaikan, pemerintah belum dapat memastikan apakah hari libur dan cuti bersama tahun 2022 bakal direvisi kembali karena mempertimbangkan perkembangan Covid-19.
BACA JUGA:
- Pemerintah Menetapkan Libur Nasional 2022, Sedangkan Untuk Cuti Bersama Belum Ditentukan
- RAMALAN ZODIAK HARI INI JUMAT 24 SEPTEMBER 2021: Taurus Sedikit Gelisah, Leo Jaga Image, Virgo Jangan Terlalu Khawatir, Libra Hati-hati Bicara, Sagitarius Ada Penawaran, Pisces Bisa Untung
- Pemerintah Singapura Belum Memberi Izin Warganya Berlibur Ke Lagoi
“Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19,”kata Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
“Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata, rukun iman dan lain-lain,” imbuh Muhadjir.
Muhadjir menambahkan, penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.
“Untuk aturan pelaksanaan di sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan sedangkan penetapan untuk ASN akan ditetapkan oleh Menpan RB dengan menyiapkan peraturan cuti bersama untuk aparatur sipil negara,” sambungnya.(*)
Editor: Eddy Mesakh | Sumber: RRI.co.id
Hari Libur, Cuti Bersama 2022, Menko PMK, Muhadjir Effendy, Tahun 2022, Libur, Suryakepri.com, Cuti Bersama