Thursday, April 18, 2024
HomeKarimunRafiq Bakal Rombak Susunan Kepala OPD Karimun Usai Disorot DPRD, Ini Daftarnya

Rafiq Bakal Rombak Susunan Kepala OPD Karimun Usai Disorot DPRD, Ini Daftarnya

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Bupati Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Aunur Rafiq, menyebut bakal merombak susunan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karimun menyusul kinerja sejumlah OPD disorot oleh DPRD Karimun.

Meski begitu, Rafiq tidak menyebutkan jadwal kapan akan merombak susunan Kepala OPD Pemkab Karimun.

Sebaliknya, Rafiq hanya menyebut perombakan susunan Kepala OPD Pemkab Karimun akan dilakukan tidak lama lagi.

“Perombakan, rotasi dan promosi Kepala OPD tidak lama lagi akan kita lakukan,” ujar Rafiq saat mengikuti rapat paripurna DPRD Karimun, Kamis (30/9/2021).

Rafiq menyebut dirinya terikat aturan yang tidak membolehkan seorang Kepala Daerah melakukan pergantian, rotasi dan promosi Kepala OPD selama 6 bulan setelah dilantik sebagai Kepala Daerah.

“Kami terikat peraturan tidak boleh melakukan pergantian, rotasi dan promosi jabatan selama 6 bulan setelah dilantik sebagai Kepala Daerah,” bebernya.

BACA JUGA:

Namun begitu, sejumlah kalangan berpendapat, Rafiq akan melakukan perombakan susunan Kepala OPD usai pengesahan APBD (murni) Karimun Tahun Anggaran 2022.

Pembahasan APBD Karimun 2022 saat ini sudah mulai dibahas bersama Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemkab Karimun dengan DPRD Karimun.

Bahkan belum lama ini, Pemkab Karimun telah menyampaikan nota keuangan APBD Karimun 2022.

Rafiq juga menyebut dirinya akan pejabat Kepala OPD Pemkab Karimun nantinya akan diisi oleh ASN yang sesuai dengan disiplin ilmu dan keahlian.

Rafiq juga tidak menyebutkan Kepala OPD mana saja yang akan digantinya, namun DPRD Karimun menyorot kinerja sejumlah OPD Pemkab Karimun.

Berikut sejumlah OPD yang kinerjanya disorot DPRD Karimun saat rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Karimun 2021, Kamis, 30 September 2021 lalu.

Dinas Pekerjaan Umum (PU)

Sedikitnya ada dua Fraksi di DPRD Karimun yang menyoroti kinerja Dinas PU, yakni F-Keadilan Sejahtera dan F-Hanura.

F-Keadilan Sejahtera meminta OPD yang berkaitan dengan teknis segera melaksanakan program mengingat waktu tinggal 3 bulan lagi dan masuk musim hujan.

F-Keadilan Sejahtera juga minta OPD segera melunasi tunggakan pembayaran pekerjaan kontraktor pada APBD (murni) 2021.

Hal senada juga dikatakan F-Hanura yang meminta OPD teknis untuk segera menjalankan program yang telah disahkan mengingat waktu tinggal 3 bulan lagi dan jangan ada lagi trik-trik untuk memperlambat pengerjaan.

Dinas Perhubungan 

Sorotan kinerja Dinas Perhubungan Karimun datang dari F-Keadilan Sejahtera yang menilai Peraturan Daerah (Perda) Perparkiran belum memaksimalkan dijalankan dan juga minta transparansi pendapatan dari perparkiran.

Bendahara Umum Daerah (BUD)

Fraksi Hanura DPRD Karimun mengritik tajam kinerja Kepala Bendahara Umum Daerah (BUD) yang dinilainya sangat susah komunikasi dalam dua tahun belakangan ini.

Sehingga pencairan pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak bisa dicairkan tanpa alasan yang jelas.

Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Karimun juga tidak luput dari sorotan Fraksi Hanura DPRD Karimun.

Fraksi Hanura minta Dinkes transparan terkait pemberian bantuan Covid-19 dan pembelian alat nakes untuk penanggulangan Covid-19.

Itu setelah kinerja Dinkes masuk dalam LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Dinkes juga dikatakan F-Hanura sudah diberikan anggaran untuk penerbitan izin Rumah Sakit Kelas C dan B serta alat tenaga kesehatan sebesar Rp 419 juta dan penerbitan izin praktik tenaga kesehatan sebesar Rp 3 juta lebih.

“Apakah seperti ini kinerja Dinkes Karimun untuk penerbitan izin masih memerlukan biaya. Apakah tidak ada anggaran, izin akan diterbitkan?” sindir Ketua F-Hanura, Ady Hermawan.

Dinas Sosial

Hampir sama dengan Dinkes, Dinas Sosial Karimun juga diminta oleh F-Hanura untuk transparan dalam pemberian bantuan Covid-19.

“Jangan lagi ada masuk LHP BKP di mana penerima bantuan tidak ada namanya,” ujar Ketua F-Hanura, Ady Hermawan.

Hanura juga menyoroti ketidakadilan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti penerima TPP di Sekretariat Daerah lebih tinggi dibandingkan TPP di OPD lainnya.

Selain itu Hanura juga mewanti-wanti Pemkab Karimun terkait pemberian bantuan kepada instansi vertikal harus menurut peraturan yang berlaku.

F-Kebangkitan Bangsa juga tidak lupa memberikan kritik terkait kinerja OPD Pemkab Karimun.

F-Kebangkitan Bangsa bahkan merekomendasikan kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq untuk
memberikan punishment (sanksi) kepada OPD dan BUMD yang tidak berpotensi menambah pendapatan daerah.

Sorotan dari Fraksi Demokrat

Temuan perbedaan pagu anggaran pada buku nota keuangan di Sekretariat DPRD. Dalam buku nota keuangan disebut anggaran Sekwan sebesar Rp 41 miliar sementara pada buku anggaran Sekwan hanya Rp 31 miliar atau ada selisih Rp 10 miliar

Temuan serupa juga ditemukan pada Dinas Pendidikan Karimun di mana pada buku nota keuangan KUA-PPAS tertera Rp 326 miliar sementara pada buku anggaran Disdik sebesar Rp 333 miliar atau ada selisih sekitar Rp 7 miliar.

Selain itu, Pemkab Karimun juga tengah mengajukan pembentukan dua OPD baru dan perubahan pada 6 OPD lainnya.

Dua OPD baru yang akan dibentuk Pemkab Karimun yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A dan Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe A.

Dinas Komunikasi dan Informatika (kini Bagian Komunikasi dan Informasi) kemungkinan akan mengalami pergantian pimpinan.

Sementara perubahan tata kelola atau nomenklatur pada 6 OPD yang sudah ada antara lain Dinas Pendidikan Tipe A menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A.

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tipe B berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A.

Berikutnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Tipe B menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe B.

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tipe A.

Satuan Pamong Praja memisahkan sub Pemadam Kebakaran gabung ke Badan Penanggulangan Bencana.

Terakhir Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A. (*)

Penulis: Rachta Yahya | Editor: Eddy Mesakh

Kabupaten Karimun, Kepri, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Perombakan OPD, Sorotan Dewan, DPRD Karimun 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER