SURYAKEPRI.COM – Pemerintah berupaya mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 dengan meniadakan cuti bersama Natal dan tahun baru. Pasalnya, upaya ini merupakan langkah agar Indonesia bisa masuk ke fase endemi.
Hal ini pernah diungkap oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan RI harus bisa mencegah kasus Corona di masa libur Natal dan tahun baru. Jika berhasil, Indonesia bisa masuk status endemi.
Luhut awalnya mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar dilakukan pencegahan gelombang ketiga Corona di masa libur Natal dan tahun baru. Luhut mengatakan pihaknya akan melakukan rapat.
.Baca :Â Presiden Jokowi ke Kepala Daerah: Ingatkan Warga Tak ke Mana-mana saat Nataru
.Baca :Â Penetapan Libur-Cuti Tahun 2022Â Tergantung Perkembangan Covid-19
“Presiden kembali menekankan kepada kami semuanya agar betul-betul berhati-hati dan menyiapkan seluruh langkah mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga akibat libur Natal dan tahun baru,” ujar Luhut dalam jumpa pers, Senin (18/10/2021).
“Oleh karena itu, kami akan melakukan beberapa kali rapat untuk persiapan itu, terutama mendorong penggunaan PeduliLindungi dan vaksinasi,” ujar Luhut.
Jika berhasil dicegah, lanjut Luhut, status pandemi di Indonesia bisa berubah jadi endemi.
“Kalau ini terjadi saya kira kita akan bisa bagus, dan kalau kita bisa melampaui Nataru (Natal dan tahun baru) ini dengan baik pada Januari, saya pikir kita sudah masuk pada endemi. Karena pada waktu itu saya kira kita harapkan terdapat obat antivirus ini,” kata Luhut.
Untuk diketahui, endemi adalah tingkat keparahan pertama penyakit. Endemi dikaitkan dengan jumlah penyakit yang ada di dalam suatu komunitas atau kehadiran konstan atau kejadian biasa pada penyakit tertentu di suatu wilayah. Salah satu contoh endemi adalah flu biasa. Artinya, jika Corona jadi endemi, Corona bisa diperlakukan seperti flu biasa.
Luhut yakin Indonesia mampu keluar dari pandemi. Dia mengatakan seluruh lapisan masyarakat harus kompak dalam penanganan COVID.
“Keberhasilan kita mengendalikan varian Delta hingga saat ini menegaskan bahwa Indonesia bisa mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan ke depan, jika kita melakukannya secara kompak.
Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama, bahu membahu terus menjaga agar COVID-19 tidak kembali melonjak. Tetap gunakan masker, ajak keluarga, saudara, dan teman-teman yang belum divaksin untuk segera divaksin, dan jangan lupa untuk terus secara disiplin menggunakan Peduli Lindungi,” kata Luhut.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting, menjelaskan ada beberapa indikator yang bisa jadi syarat mengatakan Indonesia endemi COVID-19. Indikator ini bisa dilihat dari faktor angka kasus, kesiapan sistem kesehatan, cakupan vaksinasi, dan perilaku disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
.Baca :Â China Lockdown Ketat Lagi Menyusul Lonjakan Kasus Lokal Covid-19
Sebagai contoh Alexander mengatakan tingkat kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah harus di bawah 5 persen, yang merupakan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka rawat rumah sakit di bawah 5 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian di bawah 1 kasus per 100.000 penduduk.
Cakupan vaksinasi juga minimal sudah lebih dari 70 persen penduduk untuk dosis pertama.
“Kita berharap transmisi komunitas di (PKKM, red) tingkat satu dan respons memadai di tingkat satu akan bisa dipertahankan. Semua kabupaten/kota dan daerah aglomerasi harus kita dorong jangan sampai jatuh lagi ke dalam PPKM level 3 ataupun 4,” ungkap Alexander dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Selasa (19/10/2021).
“Jadi artinya kendatipun ada pelandaian kita tidak boleh longgar dan tidak boleh jadi abai,” pungkasnya.
Pemerintah Cegah Gelombang Ketiga
Pemerintah berupaya mencegah terjadinya gelombang ketiga virus Corona. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan pemerintah telah meniadakan cuti bersama 24 Desember 2021.
“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Muhadjir menuturkan libur Natal dan tahun baru identik dengan mobilitas tinggi masyarakat. Pemerintah khawatir kegiatan itu bisa menimbulkan gelombang ketiga COVID-19.
Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka COVID-19 di akhir tahun. Salah satunya menggeser cuti bersama 24 Desember. Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Langkah lainnya, larangan ASN mengambil cuti memanfaatkan momen libur nasional. Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Pemerintah juga sudah menggelar rakor terkait persiapan angkutan Natal 2021 dan tahun baru 2022. Rakor virtual itu digelar Selasa (26/10) kemarin bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, hingga Satgas COVID-19.(*)