SURYAKEPRI.COM – Satgas Nemangkawi menangkap dua anggota polisi atas dugaan penjualan amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua, pada Rabu (27/10).
“Iya (ada penangkapan) lagi dilakukan pemeriksaan,” kata Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Dalam hal ini, dua anggota polisi itu masing-masing berinisial JPO yang bertugas di Polres Nabire, dan AS yang bertugas di Polres Kepulauan Yapen.
Faisal belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan ataupun barang bukti yang diamankan dari kedua anggota polisi tersebut. Ia menjelaskan pemeriksaan hingga saat ini masih berjalan.
.Baca :Â Polisi Lalu Lintas Tewas Diserempet Truk
.Baca :Â Oknum Polisi Ikut Terciduk Dalam Penggrebekan Rumah Bandar Sabu
Penyidik, kata dia, juga belum melakukan gelar perkara terkait kasus itu sehingga belum menentukan status hukum dari kedua orang yang diamankan.
“(Status hukum) lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara),” tandasnya.
KKB merupakan sebutan yang disematkan aparat untuk kelompok separatis Papua. Sementara mereka menyebut dirinya sendiri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Pemerintah menyebut KKB sebagai organisasi teroris.
Total ada 19 kelompok yang diperangi pemerintah. Pemerintah menggunakan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai landasan hukum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI untuk waspada terhadap ancaman keamanan dari KKB jelang akhir tahun.(*)
Sumber:CNNIndonesia