
SURYAKEPRI.COM – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berencana akan melaporkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR), Kamis (4/11), siang ini.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan pelaporan ini sejalan dengan program prioritas partainya yang mendorong adanya pemerintahan yang bersih dan anti-oligarki.
Pihaknya juga menolak secara tegas penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negara demi menguntungkan kepentingan pribadi maupun bisnis yang mereka punya.
Baca juga: Hasil Survei: Herd Immunity Masyarakat Kota Batam Sudah Terbentuk
Terlebih, tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut dilakukan para pejabat publik saat masyarakat sedang menghadapi situasi yang sulit di tengah pandemi Covid-19.
“Pertama kita sedang resah terhadap situasi sekarang ketika masyarakat mau melakukan apa-apa harus PCR. Daripada menjadi bola liar, lebih baik kita laporkan ke KPK karena mereka punya kewenangan untuk menyelidiki dugaan tersebut,” jelasnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (3/11) malam.
Pihaknya juga akan membawa sejumlah bukti-bukti terkait keterlibatan sejumlah menteri dalam bisnis pengadaan tes PCR tersebut. Rencananya, Prima akan melakukan pelaporan ke KPK, pada hari ini, pukul 11.00 WIB.
“Bukti-bukti yang akan dibawa nanti pemberitaan sejumlah media. Besok (hari ini) jam 11.00 kita ke KPK,” ungkap dia.
Sebelumnya, eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto menyebut sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo terlibat bisnis tes PCR. Menurutnya, para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19.