

SERDANGBEDAGAI, SURYAKEPRI.COM – Ayah dan anak ini sama saja kelakuannya. Keduanya “bergotong-royong” melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, seorang siswi kelas II Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.
Kasus asusila itu terungkap saat tim advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serdangbedagai mendatangi kediaman korban di Kecamatan Bintang Bayu.
“Korban WH (16). Pelakunya, bapak-anak AWN (44) dan AW (18). Mereka bertempat tinggal satu dusun dan tidak ada hubungan keluarga,” ujar Sekretaris P2TP2A, Irwan SH seperti dikutip Suryakepri.com dari tvonenews.com, Jumat (5/11/2021).
Irwan menguraikan, berdasarkan pengakuannya, korban pertama kali dicabuli di rumah nenek pelaku AW pada bulan Januari 2021. Kemudian di bulan Maret 2021, AW kembali melakukan hal sama di kediamannya.
BACA JUGA:
- Dicium-cium Lalu Bilang: “Mana Bibir… Mana Bibir”: Dosen Lecehkan Mahasiswi UNRI Riau saat Bimbingan Skripsi
- Pengurus BEM Politeknik Batam Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kerap Minta Korban Video Seks
- Tak Hanya Perkosa Putrinya yang Masih 9 Tahun, Pria Ini Juga Paksa Putranya untuk Perkosa Ibu Kandung
“Selang beberapa hari, AWN melakukan aksi bejatnya, ayah pelaku yaitu AWN juga turut mencabuli korban di rumah mereka,” urainya.
Irwan mengungkapkan, pencabulan tidak hanya dilakukan di rumah para pelaku, tapi juga di kediaman korban.
“Di rumah korban, AWN datang dari pintu belakang yang kemudian masuk ke kamar. Di sana, pelaku membekap mulut WH agar tidak berteriak. Selanjutnya dirudapaksa,” ungkap Irwan.
Para pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu hal ini kepada siapapun.
“Mereka mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Karena mendapat ancaman, korban takut menceritakan kepada orang tuanya.”