
SURYAKEPRI.COM – Komisi VI DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk membahas kondisi perusahaan tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Pimpinan Rapat Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan saat Garuda Indonesia sedang mengalami permasalahan di segi keuangannya yang memburuk, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
.Baca : Asosiasi Pilot Garuda Keberatan Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat
.Baca : Garuda Indonesia Kembalikan Dua Pesawat Sewaan Untuk Kurangi Beban Keuangan
“Dampak daripada penurunan ini Garuda Indonesia mengalami kesulitan dalam pemenuhan kewajiban hutang kepada pihak ketiga. Tercatat utang Garuda Indonesia mencapai US$ 7 miliar atau kurang lebih Rp 98 triliun di mana salah satu komponen adalah utang kepada lessor,” kata Hekal dalam pembukaan rapat tersebut, Selasa (9/11/2021).Dalam paparannya, Wamen Tiko, panggilan akrab Wamen BUMN, menjabarkan bahwa secara total utang Garuda mencapai US$ 9 miliar atau hampir Rp 128 triliun (asumsi kurs Rp 14.200/US$).