SURYAKEPRI.COM – Empat orang tewas usai menjadi korban racun maut dukun IS (57) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tersangka menghabisi korban dengan racikan sianida demi menguasai uang korbannya.
Kasus ini terungkap saat penemuan mayat dua pedagang sayur berinisial L (31), dan W (38). Mayat kedua pedagang sayur itu ditemukan di pinggir jalan Dusun Sukyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Rabu (10/11) pukul 20.30 WIB.
“Kedua korban pedagang sayur, kedua korban ini adalah saudara ipar,” kata Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian saat jumpa pers di kantornya, Jumat (19/11/2021).
Dari kasus penemuan dua mayat ini, petunjuk akhirnya mengarah ke IS. Seorang petani yang juga dikenal sebagai dukun di kampungnya Kecamatan Kajoran. IS pun ditangkap pada Kamis (11/11) malam.
.Baca : Kasus Takjil Sate Sianida di Bantul DIY, Terdakwa Nani Dituntut 18 Tahun Penjara
.Baca : Sidang Kasus Takjil Sate Sianida di Bantul DIY, Terdakwa: Saya Benar-Benar Minta Maaf
“Dari situlah, kami kembangkan dan kami selidiki lebih dalam sehingga menemukan beberapa informasi dari saksi-saksi yang mengarah kepada tersangka IS. Tersangka ini pekerjaan petani, dalam arti kami sebut dukun,” ujarnya.
Autopsi terhadap kedua pedagang sayur bersaudara itu menunjukkan korban tewas akibat diracun. Racun itu juga ditemukan di dalam cairan yang ada di dalam plastik.
“Kami uji di Labfor Polda Jateng dengan hasil bahwa dalam tubuh korban mengandung sianida. Termasuk dalam cairan plastik bening berisi cairan di dalam mobil juga positif sianida,” jelas Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan.
Dalam perkembangan penyelidikan, diketahui ada dua korban lain yang tewas akibat ulah dukun IS. Kedua korban itu yakni S (63) warga Moyudan, Sleman, dan M (52) warga Sutopati, Kecamatan Kajoran.
Kedua korban ini juga dihabisi dukun IS dengan diracun. Belakangan diketahui, korban M yang meninggal pada 14 Mei 2020 dan dimakamkan warga dengan protokol COVID-19 ternyata tewas usai diracun IS.
“Ya perkembangan terbaru bahwasanya ada fakta baru yakni dari tersangka menjelaskan melakukan perbuatan ini sebanyak tiga kali. Yang mana korban pertama saudara M (52),” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Senin (22/11).
Sajarod menyebut M mendatangi dukun IS dengan maksud meminta bantuan. Nahas, bukan bantuan yang diterima M namun justru maut.
“Korban berpamitan kepada keluarganya untuk mendatangi tersangka dengan tujuan ataupun maksud akan meminta didoakan uangnya agar tidak cepat habis ataupun berlipat ganda karena korban pada saat itu mengalami kesulitan keuangan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, motif pembunuhan dukun IS tak lain gegara harta. Dukun IS pun nekat meracik sianida ke dalam air yang dia berikan ke para korban dengan dalih ‘syarat’.
“Motif sama untuk menguasai uang tersebut, tersangka juga memasukkan potas ke dalam air yang dituangkan dalam plastik bening sebagai syarat dalam mendoakan uang tersebut,” ujar Alfan beberapa waktu lalu.
Saat rekonstruksi pembunuhan berantai dukun IS itu total ada 47 adegan yang diperagakan. Polisi pun sudah membawa dukun IS ke psikolog untuk diperiksa kejiwaannya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 perkara pembunuhan berencana atau pembunuhan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(*)
Sumber:detiknews