Thursday, March 28, 2024
HomeKarimunBupati Karimun Naikkan Gaji Honorer di Tahun 2022 Hingga Jutaan Rupiah

Bupati Karimun Naikkan Gaji Honorer di Tahun 2022 Hingga Jutaan Rupiah

Editor : Sudianto Pane

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kabar gembira bagi tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pasalnya Bupati Karimun Aunur Rafiq menaikkan gaji tenaga honorer pada tahun anggaran 2022.

Hanya saja Bupati menyebut besaran gaji honorer Pemkab Karimun pada tahun anggaran 2022 mendatang belum bisa normal sebesar gaji sebelum pandemi Covid-19 melanda atau sekitar tahun 2019.

“Ada kenaikkan tapi belum bisa balik sebesar tahun sebelum pandemi Covid-19 tapi dibandingkan tahun 2021, naiknya cukup signifikan,” kata Aunur Rafiq usai menghadiri sidang Paripurna di DPRD Karimun, Senin (29/11/2021).

.Baca : Bupati Karimun Sebut Tak Ada yang Dirugikan Dalam Kerjasama Operasional BUP-PT TPR

.Baca : Anggota DPRD Kepri Bakti Lubis Kembali Salurkan 13 Unit Sampan Plus Mesin kepada Nelayan di Karimun

Saat ini, Bupati menyebut pihaknya tengah melakukan pembersihan sebelum buku APBD Karimun tahun anggaran 2022 dicetak.

Orang nomor satu di Bumi Berazam (julukan Kabupaten Karimun, red) itu berjanji akan menyampaikan berapa besaran kenaikkan gaji honorer tersebut pada Januari 2022.

Tidak hanya gaji honorer, Rafiq juga menyebut Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun juga ada peningkatan.

“TPP (ASN) juga ada peningkatan, sudah ditetapkan saat ini tengah dibersihkan untuk cetak buku, Januari 2022 nanti akan kita sampaikan berapa besarannya,” kata Rafiq.

Rafiq sempat menyebut gaji tenaga honor Pemkab Karimun pada tahun anggaran 2022 berkisar Rp 1,5 juta, Rp 1,4 juta, Rp 1,2 juta dan Rp 1 juta.

“Lagi dihitung tapi pagunya sudah disahkan. Belum normal memang tapi dibandingkan tahun lalu (2021) ada kenaikan cukup signifikan, jika dulu insentif sekitar Rp 800 ribu, sekarang bisa saja Rp 1,5 juta, Rp 1,4 juta, Rp 1,2 juta dan Rp 1 juta, begitu lah kira-kira,” ungkap Rafiq.

Selain itu, Bupati juga mengatakan, pada tahun anggaran 2022 mendatang, gaji honorer Pemkab Karimun sudah dibuat selama 12 bulan atau satu tahun penuh.

Sehingga tenaga honor tidak perlu ragu lagi gajinya akan terlambat dibayarkan.

“Mudah-mudahan pada pembahasan APBD Perubahan 2022 nanti, seiring dengan semakin menurunnya pandemi Covid-19 dan diiringi perekonomian negara yang semakin meningkat, peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat dan dana transfer dari pemerintah provinsi Kepri, semoga itu akan membawa perubahan bagi kita semua dalam penyusunan APBD Perubahan Karimun tahun 2022,” harapnya. (*)

Penulis: Rachta Yahya

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER