SURYAKEPRI.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mencatat, setidaknya ada 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam dirumahkan.
Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. ASN yang terancam dirumahkan tersebut merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi.
“Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12).
Guna memangkas birokrasi, ASN yang bekerja di kantor hanya merupakan eselon 1 dan 2. Nantinya ASN tersebut akan bertugas untuk memimpin dan mengorganisir percepatan perizinan dan pelayanan publik.
Baca juga:
- Dua Anggota TNI AU Ditahan Terlibat Dalam Kasus Selebgram Rachel Vennya
- Apindo dan Kadin Kompak Tolak UMP yang Direvisi Anies Baswedan
- Dua Anggota TNI AU Ditahan Terlibat Dalam Kasus Selebgram Rachel Vennya
Tjahjo bilang, setidaknya ada 1,6 juta ASN yang perlu ditata. Salah satu upaya penataan ASN tenaga pelaksana tersebut adalah dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan.
Jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesangon. Karena jika dilakukan akan membutuhkan anggaran yang besar.
“Nanti pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya,” ungkap Tjahjo.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara saat ini terdapat 1,56 juta tenaga pelaksana. Angka tersebut sebanyak 38% dari total jumlah ASN 4,08 juta orang. (*)
Sumber: msn.com/ kontan.co.id