MAKASSAR, SURYAKEPRI.COM – Seorang karyawan minimarket di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pajonga Bulukumba.
Menurut informasi, pria bernama Andi Muh Afdal Dermawan Alias Afdal itu menjadi korban penganiayaan di tempat dia bekerja di salah satu minimarket di Jalan Muhammad Hatta, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Jumat (24/12/2021) malam.
Akibat penganiayaan itu, pria 21 tahun itu mengalami sejumlah luka seperti robek pada punggung kanan, luka robek pada kepala bagian belakang kiri dengan panjang. Selain itu, ia juga mengalami luka robek pada bagian leher belakang, luka robek pada bagian punggung kiri dan luka gores pada bagian lengan kiri.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, yang dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga:Â
- 26 Desember, Mengenang 17 Tahun Gempa dan Tsunami Aceh
- Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 4-2, Garuda Tembus Final AFF
- Pertalite Akan Dihapus Bertahap, Begini Harapan Masyarakat
Kata dia, pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial AF alias YI (29), warga Jalan Wr. Mongonsidi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
“Benar, kejadiannya di salah satu minimarket di Ujung Bulu, korban sudah dirawat di RS sementara pelakunya sudah kami amankan,” kata Iptu Yusuf, Sabtu (25/12/21) malam.
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku sedang belanja di minimarket dan korban yang sedang berjualan. Di situ, pelaku tiba-tiba datang dan menginterogasi korban lantaran pelaku menduga bahwa dirinya telah dikatai botak oleh korban.
“Jadi pelaku ini tiba-tiba datang dan pelaku mengatakan “kau yang katai saya botak” dan korban mengatakan bukan saya, saya tidak tahu pak,” kata Iptu Yusuf menirukan percakapan tersebut.
Tak lama usai menginterogasi, pelaku pun kemudian tiba-tiba langsung menikam korban berulang kali.
“Korban ini mengalami luka parah akibat beberapa tusukan yang dilakukan pelaku,” ungkap Iptu Yusuf.
Usai kejadian itu, pelaku pun akhirnya melarikan diri keluar dari toko sementara korban langsung dibawa oleh rekan kerjanya menuju RSUD Sulthan Dg Radja untuk dilakukan perawatan.
“Jadi usai kejadian ini kami pun melakukan penyelidikan berkat keterangan saksi dan CCTV toko, akhirnya dentitas pelaku pun dan alamatnya berhasil diketahui hingga diamankan,” ujar Iptu Yusuf.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan lantaran tak terima dikatai kekurangan pada dirinya.
“Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap pelaku, insiden itu dipicu ketersinggungan pelaku terhadap korban. Pelaku ini merasa bahwa korban telah mengatai dirinya botak (botak) pada saat berbelanja di TKP,” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku
“Atas perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (*)
Sumber: rri.co.id