Saat Dokumen Suket Perekaman e-KTP Milik Susi Pudjiastuti Jadi Bungkusan Gorengan

Editor: Redaksi

Dokumen Suket atas nama Susi Pudjiastuti jadi bungkusan gorengan. (Foto: cnnindonesia.com)

SURYAKEPRI.COM – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh merespons soal dokumen eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dipakai untuk bungkus gorengan.

Zudan mengatakan dokumen itu bukan berkas yang disimpan Dukcapil. Menurutnya, dokumen itu seharusnya dipegang oleh masyarakat.

“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” kata Zudan lewat pesan singkat, Senin (27/8).

Baca juga:

Zudan menjamin dokumen kependudukan yang berada dalam penguasaan Dukcapil akan disimpan dengan aman. Ia berharap masyarakat juga menyimpan dokumen kependudukan masing-masing dengan aman.

“Pada prinsipnya, semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan,” ujarnya.