Thursday, April 18, 2024
HomeLainnyaSelebAlamak, Rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar Disita karena Dijadikan Jaminan oleh sang...

Alamak, Rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar Disita karena Dijadikan Jaminan oleh sang Adik

Editor : Sudianto Pane

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Irwansyah melalui kuasa hukum, Zakir Rasyid, memberikan penjelasan terkait rumah yang disita karena dijadikan jaminan oleh Hafiz Fatur.

Menurut Zakir Rasyid, rumah yang disita oleh bank bukanlah rumah yang ditempati oleh Irwansyah dan Zaskia Sungkar saat ini.

“Rumah yang disita itu bukan rumah yang ditinggali atau ditempati Mas Irwan dan Ibu Zaskia hari ini, bukan,” kata Zakir saat konsultasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

“Rumah yang disita tersebut itu rumah lain, yang beralamat di Ciputat,” sambungnya menambahkan.

Hafiz Fatur. disebut telah mengagunkan rumah senilai Rp1 Miliar milik Irwansyah, yang sertifikatnya disimpan oleh orang tua.

Baru tahu belakangan ini, rumah Irwansyah yang dimaksud sudah dipasang plang penyitaan oleh bank lantaran adanya tunggakan pembayaran.

Untuk penyitaan ini, pihak Irwansyah pun mengajukan somasi kepada bank yang menyita aset kliennya.

Adapun, terkait kerugian, Irwansyah tidak hanya kehilangan sebuah rumah, namun empat hunian dan satu mobil dengan total Rp5 Miliar.

“Terkait dengan kerugian-kerugian sudah saya sampaikan hampir sekitar kurang lebih 5 miliar,” tutur Zakir menyampaikan.

“Karena tidak rumah saja tapi ada juga unit mobil dan itu kemudian kita lakukan perhitungan,” paparnya menjelaskan.

Irwansyahsecara resmi telah pemalsuan surat kuasa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.

Rencananya, Irwansyah juga mau menggugat Hafiz secara perdata untuk perkara yang sama.

Tetapi laporan harus dicabut karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 56, perkara yang serupa tidak bisa dijalankan secara perdata dan pidana sekaligud.

Hafiz Fatur., menjadi buron kepolisian usai diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Dengan perkara berbeda yang dihadapinya ktu, Hafiz Fatur.ang sudah ditetapkan sebagi tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

 

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER