Suseskan Pembangunan Tanpa Melabrak Hukum, Pemko Batam Kerjasama dengan Kejaksaan

Editor : Sudianto Pane

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam
Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1) sore.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah terbangun antara kedua belah pihak sejak lama. Dengan tujuan dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang litigitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Kita berharap kerjasama ini dapat terus terlaksana hingga masa akan datang,” ucap Rudi.

.Baca : Wali Kota Batam Pastikan Cari Solusi Atasi Banjir di Batam

.Baca : Disperindag Sidak Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Sejumlah Mall di Batam

Rudi meminta kepada seluruh OPD agar memanfaatkan momentum ini. Dan ke depan dapat melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persoalan-persoalan hukum perdata, tata usaha negara dan permintaan pertimbangan hukum lainnya. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekarang Batam sedang gencar dibangun. Makanya saya undang bapak ibu pimpinan seluruh OPD, camat hingga lurah pada kegiatan ini,” imbuhnya.