
SURYAKEPRI.COM – Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama M Noer Alya Fitra menyatakan pemberangkatan umrah dihentikan sementara sejak 15 Januari 2022. Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilaksanakan selama sepekan, yaitu sejak 8 Januari.
“Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi keberangkatan jemaah umrah. Jadi sampai saat ini kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang,” ujar Noer saat dihubungi, Senin (17/1/2022). Adapun jemaah yang berangkat ke Tanah Suci pada 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada Senin hari ini.
Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air.
Baca juga:
- Pelaku Penyanderaan di Sinagoge Texas AS Ternyata Warga Negara Inggris
- Taiwan Siap Hadapi Invasi China
- Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Lebak Banten
“Keputusannya tergantung yang pulang. Kalau hasilnya baik, tidak ada kasus, kami lanjut dengan skema OGP (One Gate Policy). Tapi kalau banyak (kasus Covid-19) dan harus ada penghentian sementara, akan kami informasikan,” ucapnya.
Sementara itu, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, selama periode 8-15 Januari, Kemenag memberangkatkan 1.731 jemaah umrah melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta menggunakan skema OGP. Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.