Thursday, April 18, 2024
HomeLainnyaNasionalBKN Pastikan Tidak Ada Lagi Penerimaan PNS Untuk Pekerjaan Dasar

BKN Pastikan Tidak Ada Lagi Penerimaan PNS Untuk Pekerjaan Dasar

Editor : Sudianto Pane

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Satya Pratama menegaskan pemerintah tidak akan merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pekerjaan dasar, seperti petugas kebersihan.

“Instansi tidak akan merekrut ASN baru untuk pekerjaan-pekerjaan yang amat basic tersebut,” kata Satya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/1).

Namun demikian, ia memastikan pekerja dasar yang masih berstatus ASN akan tetap dipekerjakan oleh pemerintah hingga masa pensiun.

.Baca : Menpan-RB: Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Setiap Instansi pada 2023

“Tapi yang PNS dan melaksanakan tugas-tugas yang amat basic tersebut akan dikelola sampai pensiun,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, sudah banyak instansi pemerintah yang menggunakan tenaga alih daya atau outsourcing sebagai pekerja teknis.

“Sepengetahuan saya, instansi sudah banyak yang outsourcing untuk pekerjaan-pekerjaan yang amat basic. Memang masih ada yang PNS tapi itu merupakan sisa dari perekrutan yang terdahulu,” ucapnya.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengisyaratkan pekerja teknis dasar di lingkungan instansi pemerintahan akan diganti menjadi tenaga alih daya usai 2023.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Senin (17/01/22).

Menurut Tjahjo, tenaga alih daya yang akan diganti antara lain petugas kebersihan hingga petugas keamanan. Nantinya, pemerintah akan membebankan gaji para pekerja tersebut pada biaya umum, bukan biaya gaji untuk pekerja.(*)

 

 

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER