

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Dalam rangka penegakan hukum keimigrasian, kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Batam menggelar apel gabungan bersama TNI, POLRI, dan instansi terkait pengawasan, yang digelar di Dermaga 99, Batuampar, Rabu (19/1/2022) pagi.
Apel gabungan dihadiri Menteri Hukum dan Ham (Kemenkumham), Yasonna H Laoly sebagai pimpinan apel, Gubernur Kepri, Kepala BP Batam, Kepala Imigraai Batam, dan seluruh penegak hukum di Kepri.
Dalam sambuatannya, Yasonna H Laoly mengatakan bahwa ini bukti Kemenkumham siap bersinergi dan berkolaborasi dgn penegak hukum lainnya, untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting, karena 3 tahun ini pandemic Covid-19 telah melanda negeri ini,” kata Yasonna, Rabu (19/1/2022).
Yasonna mengatakan, pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI kedalam dan keluar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid, dengan ragam varian yang terus berkembang.
Lanjut Yasonna, perairan Batam memiliki tingkat kerawanan tindak pidana transnasional, seperti penyelundupan barang dan orang. “Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan negara, Imigrasi tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA),” ujarnya.
BACA:Capaian Imigrasi Batam Tahun 2021, Deportasi 146 WNA dan Raih 6 Penghargaan