
SURYAKEPRI.COM – Pihak berwenang India menangkap seorang biksu yang didakwa menghasut umat Hindu agar membunuh umat Muslim. Ia ditangkap setelah menyerukan pembunuhan massal atau genosida terhadap Muslim India pada pertemuan pendukung sayap kanan.
Menurut perwira polisi senior Girish Kumar mengatakan biksu itu bernama Yati Narsinghanand Giri. Ia adalah seorang pendukung vokal nasionalis sayap kanan yang juga mengepalai sebuah biara Hindu.
Giri awalnya ditangkap pada hari Selasa pekan lalu atas tuduhan bahwa ia membuat pernyataan yang menghina perempuan. Dia muncul keesokan harinya di pengadilan di kota Haridwar. Ia pun dijebloskan ke penjara selama 14 hari karena pidato kebencian terhadap umat Muslim dan menyerukan kekerasan terhadap mereka.
Baca juga:
- Omicron Hancurkan Acara Grammy Awards 2022, Terpaksa Ditunda
- Status Aktivitas Gunung Merapi pada Level III atau Siaga
- Nusantara, Nama Ibu Kota Baru Indonesia Menjadi Sorotan Media Asing
Girish Kumar mengatakan Giri kerap melakukan pelanggaran berulang. Ia secara resmi didakwa pada Senin lalu karena mengobarkan permusuhan antara kelompok yang berbeda atas dasar agama. Dia terancam hukuman penjara lima tahun.
Pada Desember, Giri dan para pemimpin agama lainnya meminta umat Hindu mempersenjatai diri untuk melakukan pembunuhan massal terhadap Muslim selama pertemuan di Haridwar, sebuah kota suci di negara bagian Uttarakhand utara. Dia adalah orang kedua yang ditangkap dalam kasus tersebut setelah Mahkamah Agung India turun tangan pekan lalu.
Uttarakhand dikuasai oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi. Patai BJP menang pada pemilu 2014 dan 2019. Kemenangan ini menyebabkan lonjakan serangan terhadap Muslim dan minoritas lainnya.
Muslim di India terdiri hampir 14 persen dari 1,4 miliar penduduk. Sebagian besar agama di India adalah Hindu.