
SURYAKEPRI.COM – Kepopuleran Non-fungible Token (NFT) menimbulkan asumsi celah aktivitas pencucian uang. Bahkan dengan sistem ini bisa ditelusuri dengan mudah.
Pakar Metaverse dari Indonesia Digital Milenial Cooperative (IDM Co-op), MC Basyar mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya seluruh bisnis cenderung dapat melakukan pencucian uang termasuk NFT.
“Semua bisnis pasti ada kecenderungan ke arah sana (pencucian uang) tapi yang jelas saya merasakan bahwa kalau bicara tentang NFT avoid atau early warning sytem-nya lebih mudah,” ujar Basyar, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (19/1/2022).
.Baca : Squid Game Musim 2 Segera Diproduksi
.Baca : Prediksi Bill Gates: Omicron Akan Menjadi Flu Musiman
Ini karena ekosistem aset digital Indonesia harus lewat tahapan deposito ke exchanger. Setelah itu pengguna baru dapat mengirim dana ke dompet digital.
Dalam exchanger juga ada fitur Know Your Customer (KYC). Artinya saat ingin mendaftar diri diharuskan mengunggah KTP. Dia menilai pengguna exchanger memiliki identitas jelas dan dipastikan tidak ada yang anonim.
“Di blockchain itu saya pikir lebih mudah untuk dihalau,”ucap Basyar
Pelacakan dugaan pencucian uang pun bisa dilakukan tak hanya oleh pemerintah. Namun juga warga biasa dengan melihat ke dalam wallet yang dimilikiorang lain.
“Jangankan pemerintah, saya juga bisa tracking misalnya ada anak pejabat dia jual NFT di sana, bisa saja saya tracking walletnya, bisa saya lihat dia beli apa dijual ke mana dan dikirim ke mana,” jelasnya.
Dengan ini, dia mengharapkan pihak regulator atau pemerintah harus mulai beradaptas dengan iklim Blockchain. Jadi pihak pemerintah tak gagap saat ada laporan aktivitas pencucian uang.